BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove Rohil

 

DETAK NUSANTARA | RIAU PEKANBARU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana perusakan ekosistem mangrove seluas sekitar 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir. Langkah penegakan hukum tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi lingkungan hidup dan menjaga kelestarian kawasan pesisir.

Sebagai Koordinator Wilayah Kementerian Kehutanan di Provinsi Riau, BBKSDA menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove yang memiliki fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial yang sangat strategis.

"Kami BKSDA mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya penegakan hukum terhadap tindakan perusakan ekosistem mangrove di Kabupaten Rokan Hilir," kata Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, Sabtu (25/7).

Ujang menjelaskan, hutan mangrove bukan sekadar kumpulan vegetasi yang tumbuh di kawasan pesisir. 

Ekosistem yang didominasi tumbuhan tahan garam (halofit) tersebut memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta menopang kehidupan masyarakat.

Menurutnya, mangrove berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi garis pantai dari ancaman abrasi akibat gelombang dan arus laut. Keberadaan hutan mangrove juga mampu meredam dampak bencana pesisir sekaligus menjaga kestabilan daratan.

Selain melindungi wilayah pesisir, kawasan mangrove menjadi habitat penting bagi berbagai jenis biota laut. Kawasan ini berfungsi sebagai feeding ground atau tempat mencari makan serta lokasi pemijahan berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan organisme laut lainnya yang menjadi penopang produktivitas sektor perikanan.

"Kondisi ini menjadikan mangrove sebagai penopang utama produktivitas perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir," ujarnya.

Lebih lanjut, Ujang menyebutkan bahwa hutan mangrove juga berperan sebagai biofilter alami yang mampu menyaring berbagai polutan sebelum memasuki perairan laut, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga.

Tak hanya itu, ekosistem mangrove menjadi habitat penting bagi berbagai jenis satwa liar, terutama burung air dan satwa lain yang bergantung pada kawasan pesisir untuk berkembang biak maupun mencari makan.

Dalam konteks perubahan iklim, mangrove memiliki fungsi strategis sebagai penyerap karbon biru (blue carbon). Kemampuan menyimpan karbon dalam jumlah besar menjadikan hutan mangrove berkontribusi signifikan dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Peran tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030, serta mencapai target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

BBKSDA Riau berharap pengungkapan kasus dugaan perusakan mangrove di Rokan Hilir dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

"Kami berharap upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan mangrove dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak bahwa menjaga ekosistem mangrove berarti menjaga perlindungan pesisir, ketahanan pangan masyarakat, kelestarian satwa, serta masa depan lingkungan bagi generasi mendatang," tutup Ujang. (DN.0016)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove Rohil
  • BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove Rohil
  • BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove Rohil
  • BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove Rohil
  • BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove Rohil
  • BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove Rohil