Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal

 

DETAK NUSANTARA | RIAU – Merespons keluhan warga, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memusnahkan 48 rakit tambang emas tanpa izin di Sungai Kuantan. Penertiban dilakukan Selasa (14/7/2026).

Operasi gabungan ini menyasar 5 desa di Kecamatan Cerenti, yakni Desa Sikak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. 

Tindaklanjuti Laporan Warga

Penindakan dilakukan setelah warga Kecamatan Cerenti resah dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng dan stinkai. Aktivitas tersebut dinilai merusak ekosistem sungai dan merugikan masyarakat sekitar.

“Aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan ini sudah sangat meresahkan warga. Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima, hari ini tim gabungan langsung turun ke lima titik desa untuk melakukan penindakan tegas,” ujar Iptu Peri Padli dalam keterangannya.

Operasi ini melibatkan belasan personel gabungan dari Polsek Cerenti, TNI, dan perwakilan Camat Cerenti.

48 Rakit Dirusak dan Dibakar di Lokasi

Hasil penyisiran, tim gabungan menemukan total 48 unit rakit dompeng. Beberapa sedang beroperasi, sebagian lainnya ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai.


Untuk memberikan efek jera, seluruh rakit langsung dimusnahkan di tempat.

“Seluruh rakit penambangan jenis dompeng yang kami temukan langsung dilakukan tindakan hukum dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi. Total ada 48 rakit yang kami musnahkan total agar tidak bisa beroperasi lagi,” imbuh Iptu Peri.

Pelaku Tidak Ditemukan

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun pekerja dompeng. Tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek karena seluruh sarana langsung hangus dimusnahkan di TKP.

Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Kuansing demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan Sungai Kuantan. (DN.0016)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
  • Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
  • Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
  • Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
  • Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
  • Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal