Raker Komisi III DPRD Bandar Lampung 2026

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, A.Md., ini berfokus pada pembahasan Evaluasi Capaian Kinerja Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Semester Tahun 2026.

Rapat kerja tersebut menghadirkan jajaran pimpinan dan perwakilan dari instansi strategis mitra kerja Komisi III, meliputi:Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah) Kota Bandar Lampung , Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung , Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung

Penekanan Fungsi Pengawasan dan Transparansi

Dalam pimpinannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, A.Md., menegaskan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rapat kerja ini diniatkan bukan sekadar agenda rutin administratif, melainkan instrumen pengawasan mendalam terhadap efisiensi program yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran yang dikucurkan pada APBD 2025 maupun pelaksanaan di semester pertama 2026 benar-benar tepat sasaran. Evaluasi ini penting untuk mendeteksi kendala di lapangan dan mendorong percepatan pelayanan publik," Ujar Agus Djumadi

Sektor Kunci yang Menjadi Fokus Evaluasi

Sebagai komisi yang membidangi pembangunan, sarana prasarana, dan lingkungan hidup, beberapa isu utama yang dibahas dan diproyeksikan dalam rapat kerja evaluasi ini meliputi:

1.  Infrastruktur dan Tata Ruang (Dinas PU & Disperkim):

-     Evaluasi realisasi fisik dan keuangan pembangunan jalan, drainase penanggulangan banjir, serta penataan kawasan permukiman sepanjang tahun 2025.

-     Progres pelaksanaan program prioritas semester pertama 2026 agar berjalan sesuai jadwal (on schedule).

2.  Perhubungan dan Fasilitas Publik (Dishub):

-     Evaluasi manajemen lalu lintas, keselamatan jalan, serta keandalan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Bandar Lampung.

-      Peralihan pengelolaan fasilitas publik dan peningkatan pelayanan transportasi perkotaan.

3.  Pengelolaan Lingkungan dan Keindahan Kota (DLH):

Evaluasi efektifitas penanganan sampah harian, operasional Armada TPS/TPA,

hingga perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota.


4.  Kesesuaian Perencanaan dan Anggaran (Bapperida):

Sinkronisasi antara perencanaan pembangunan kota dengan target capaian

indikator kinerja utama (IKU) daerah.

Hasil dan Tindak Lanjut

Melalui rapat kerja evaluasi ini, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sejumlah catatan critical dan masukan strategis kepada seluruh OPD mitra. DPRD menghimbau instansi terkait agar meningkatkan koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi keterlambatan pengerjaan proyek fisik dan memaksimalkan kualitas pelayanan masyarakat di sisa TA 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, guna mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat (**)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Raker Komisi III DPRD Bandar Lampung 2026
  • Raker Komisi III DPRD Bandar Lampung 2026
  • Raker Komisi III DPRD Bandar Lampung 2026
  • Raker Komisi III DPRD Bandar Lampung 2026
  • Raker Komisi III DPRD Bandar Lampung 2026
  • Raker Komisi III DPRD Bandar Lampung 2026