Raker Komisi III DPRD Bandar Lampung 2026
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Komisi III
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Kerja
(Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan
Pemerintah Kota Bandar Lampung. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi
III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus
Djumadi, A.Md., ini berfokus pada pembahasan Evaluasi Capaian Kinerja
Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Semester
Tahun 2026.
Rapat kerja tersebut menghadirkan jajaran pimpinan dan perwakilan dari
instansi strategis mitra kerja Komisi III, meliputi:Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi
Daerah) Kota Bandar Lampung , Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung , Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar
Lampung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kota Bandar Lampung
Penekanan Fungsi Pengawasan
dan Transparansi
Dalam pimpinannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi,
A.Md., menegaskan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rapat kerja ini diniatkan bukan sekadar
agenda rutin administratif, melainkan instrumen pengawasan mendalam terhadap
efisiensi program yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
"Fungsi pengawasan DPRD bertujuan
memastikan bahwa setiap alokasi anggaran yang dikucurkan pada APBD 2025 maupun
pelaksanaan di semester pertama 2026 benar-benar tepat sasaran. Evaluasi ini
penting untuk mendeteksi kendala di lapangan dan mendorong percepatan pelayanan
publik," Ujar
Sektor Kunci yang Menjadi
Fokus Evaluasi
Sebagai komisi yang membidangi pembangunan, sarana prasarana, dan
lingkungan hidup, beberapa isu utama yang dibahas dan diproyeksikan dalam rapat
kerja evaluasi ini meliputi:
1. Infrastruktur
dan Tata Ruang (Dinas PU & Disperkim):
- Evaluasi
realisasi fisik dan keuangan pembangunan jalan, drainase penanggulangan banjir,
serta penataan kawasan permukiman sepanjang tahun 2025.
- Progres
pelaksanaan program prioritas semester pertama 2026 agar berjalan sesuai jadwal
(on schedule).
2. Perhubungan
dan Fasilitas Publik (Dishub):
- Evaluasi
manajemen lalu lintas, keselamatan jalan, serta keandalan Penerangan Jalan Umum
(PJU) di wilayah Kota Bandar Lampung.
- Peralihan pengelolaan fasilitas publik dan
peningkatan pelayanan transportasi perkotaan.
3. Pengelolaan
Lingkungan dan Keindahan Kota (DLH):
Evaluasi efektifitas penanganan sampah harian,
operasional Armada TPS/TPA,
hingga perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota.
4. Kesesuaian
Perencanaan dan Anggaran (Bapperida):
Sinkronisasi antara perencanaan pembangunan kota
dengan target capaian
indikator kinerja utama (IKU) daerah.
Hasil dan Tindak Lanjut
Melalui rapat kerja evaluasi ini, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung
memberikan sejumlah catatan critical dan masukan strategis kepada seluruh OPD
mitra. DPRD menghimbau instansi terkait agar meningkatkan koordinasi lintas
sektoral guna mengantisipasi keterlambatan pengerjaan proyek fisik dan
memaksimalkan kualitas pelayanan masyarakat di sisa TA 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan
evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sebagai bagian
dari fungsi pengawasan DPRD, guna mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan
kepada masyarakat (**)
