Pangkas Rantai Pasok Beras Lampung Lewat Integrasi
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan strategi untuk menata ulang tata niaga komoditas beras dari hulu hingga hilir. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong terciptanya sinergi kuat antar-lembaga yang melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), BUMDes, hingga lembaga keuangan.
Langkah ini ditekankan Gubernur saat memimpin forum Penguatan Kelembagaan dan Usaha KDMP di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Bandar Lampung, Kamis (10/9/2026).
Ironi Surplus Beras dan Kerentanan Penggilingan Lokal
Secara garis besar, Lampung memegang peranan krusial sebagai penopang pangan nasional. Dengan hasil panen mencapai 3,2 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 1,7 juta ton beras, daerah ini mencatatkan surplus beras melebihi 900 ribu ton per tahun, mengingat kebutuhan konsumsi masyarakat lokal berada di angka 800 ribu ton.
Namun, potensi besar ini berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Rantai distribusi yang sangat panjang—mencapai 7 hingga 8 tingkatan perantara—ditambah serbuan aksi borong gabah oleh korporasi luar daerah, telah menekan keberlangsungan unit penggilingan padi lokal. Dampaknya, tidak kurang dari 200 unit usaha rice milling skala kecil gulung tikar setiap tahunnya, sementara harga beras di tingkat konsumen tetap mengalami inflasi.
Mengulas balik ke era 1980–1990-an, sistem logistik desa saat itu dinilai lebih tangguh karena pasokan pangan terkelola secara mandiri di tingkat lokal tanpa gejolak distribusi yang ekstrem.
KDMP Sebagai Penggerak Utama Penyerapan Hasil Panen
Untuk memutus jaringan distribusi yang terlalu panjang, Pemprov Lampung memplot KDMP sebagai wadah penyerap utama hasil panen langsung dari petani di tingkat desa. Dalam skema ini:
KDMP berfokus pada penyerapan dan pembeli pertama gabah di tingkat desa.
Perpadi berperan dalam mengolah gabah melalui fasilitas penggilingan yang dimiliki.Sektor
Perbankan dan LPDB menjamin kelancaran arus kas serta ketersediaan modal kerja agar pembayaran ke petani dapat dilakukan secara tunai dan cepat.
Skema Pembiayaan Koperasi Orang Tua Asuh dari LPDB
Mendukung inisiatif tersebut, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Krisdianto Soedarmono, menyatakan kesiapannya untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah percontohan (piloting project) nasional dalam penyaluran dana pembiayaan pinjaman koperasi.
Guna mengatasi keterbatasan modal awal KDMP yang masih dalam proses pemenuhan regulasi, LPDB menyiapkan skema transisi berupa Program Koperasi Orang Tua Asuh. Lewat pola ini, koperasi skala besar bentukan Kemenkop akan mendampingi dan menyokong kebutuhan dana segar KDMP untuk sementara waktu.
Sebagai langkah awal, skema percontohan ini akan diterapkan pada 1 hingga 3 KDMP di Lampung yang dinilai paling siap secara kelembagaan. Selain dukungan modal operasional gerai, LPDB juga membuka peluang pembiayaan sarana penunjang pascapanen, seperti alat pengering gabah (dryer) dan gudang pendingin (cold storage), demi menjaga kualitas serta stabilitas pasokan komoditas di daerah.

