Pemprov Lampung Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat
Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Rilis
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II secara virtual pada Senin
(7/9/2026).
Kegiatan ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan,
Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, dari Ruang Command Center Dinas
Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pengendalian
inflasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan indikator vital yang wajib dikawal
pemerintah pusat maupun daerah. Tito menyoroti inflasi nasional *year on year*
yang berada di angka 3,19 persen dan kenaikan *month to month* sebesar 0,21
persen, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai penyumbang
utama.
Beberapa poin krusial yang ditegaskan dalam rakor tersebut meliputi:
Intervensi Pangan,
Komoditas seperti beras, daging ayam ras, cabai rawit, ikan, dan udang
membutuhkan perhatian khusus. Data BPS akan menjadi pijakan distribusi beras
SPHP dan pelaksanaan pasar murah, terutama untuk mengantisipasi penurunan
produksi akibat kemarau panjang serta fenomena El Nino.
Empat Pilar Pertumbuhan Ekonomi, Daerah diminta menjaga daya beli
masyarakat melalui penyerapan belanja pemerintah (APBD), peningkatan investasi
untuk pembukaan lapangan kerja, serta dorongan ekspor bagi sektor UMKM.
Target Ekonomi 8 Persen,
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan bahwa ekonomi
Indonesia tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 dan 5,45 persen pada
semester I 2026. Capaian ini menjadi dasar untuk mempercepat langkah menuju
target pertumbuhan 8 persen pada 2029 melalui tiga tahapan: pemantauan,
pengawalan, dan percepatan.
Kinerja Ekonomi Daerah,
Plt. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mencatat bahwa jumlah
kabupaten/kota yang tumbuh di atas 6 persen melonjak dari 48 daerah pada 2025
menjadi 99 daerah pada semester I 2026. Penanganan ekonomi daerah tidak bisa
disetarakan (one size fits all), melainkan harus menyesuaikan potensi spesifik
seperti pertanian, perkebunan, pertambangan, maupun industri.
Sinergi pusat dan daerah melalui penyederhanaan perizinan, percepatan logistik,
serta intervensi kebijakan yang tepat diharapkan mampu memicu mesin pertumbuhan
baru yang inklusif dan berkelanjutan hingga ke tingkat kabupaten/kota. Dilansir
dari Humas pemprov Lampung (DN.001)

