BREAKING NEWS

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

DETAK NUSANTARA |  MATAlRAM, Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat di wilayah hukumnya. Sidang dihadiri para calon advokat yang telah memenuhi syarat formal untuk bersumpah dan menjalankan profesinya secara resmi sebelum terjun ke masyarakat pencari keadilan, Selasa (20/1/2026).

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Mataram NTB, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., Yang memimpin Acara Dalam arahannya menyampaikan, Agar Para advokat yang mengikuti sumpah harus berintegritas dan Profesional, berkomitmen untuk Menjunjung Tinggi Kode Etik dan norma hukum, termasuk menghormati proses peradilan tanpa kompromi pada suap atau praktik merugikan pihak lain. 

"Selain itu sesuai janji  Advokat dilarang menyuap hakim dalam praktiknya. Serta Advokat diminta  Peran Sosialnya di Luar Sidang termasuk persn penegakan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan memberi akses terhadap bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu", Tutup Ketua Majelis Hakim Tersebut.

Sebelumnya di Pelantikan Advokat Persadin yang berlangsung di Kantor DPW PERSADIN NTB, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW PERSADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB),  Lukman Afrizal, S.H., Mengungkapkan 

"Advokat Persadin Angkatan Perdana di Tahun 2026 ini, Harus memandang profesi ini bukan sekadar gelar, tetapi panggilan jiwa untuk menjadi pilar penegakan hukum yang berintegritas. Ia menyatakan bahwa advokat harus menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional yang beretika tinggi dan bertanggung jawab".

Dikesempatan yang sama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC PERSADIN) Kota Mataram, I GST Agung BGS Dwipa, S.H., Mengucapkan selamat kepada advokat yang sudah dilantik sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat PERSADIN dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Semoga dapat membawa nama baik PERSADIN NTB dan membawa peran sebagai advokat dapat membela kebenaran dan keadilan.

Ditempat terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H,  Memberikan ucapan Selamat kepada Advokat PERSADIN Angkatan XXIII dan Terimakasih kepada DPW PERSADIN NTB dan Panitia atas terselenggaranya Pelantikan dan penyumpahan Advokat DPW PERSADIN NTB. Ini sekaligus mengawali awal tahun 2026, Bertepatan dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

"Semoga Advokat PERSADIN dapat menjalankan profesinya dengan integritas dan kontribusi nyata untuk penegakan hukum, Utamanya di NTB", Pungkas Bang Oking. (*)

Posting Komentar