BREAKING NEWS

Deskripsi Lengkap PART 6 ; Dugaan Pelanggaran Pembangunan RSUD Tjokro Dipo Tahap 1, Nilai 12 Miliar Lebih

 

DETAK NUSANTARA |Lampung, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi lampung Tampaknya tanpa lelah dan  terus berupaya melakukan publikasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah kota bandar lampung. Sebelumnya MTM mengkampanyekan  hasil survei dan investigasinya  terhadap beberapa  pekerjaan infrastruktur untuk tahun anggaran 2025 yang menjadi sorotanya.

“ ya, saat ini akan kami beberkan item-item mana saja pekerjaan pembangunan Rumah sakit Umum daerah (RSUD) Tjokro dipo tahap kesatu yang Disinyalir adanya Dugaan Pelanggaran realisasi pekerjaan tersebut “, Kata Ashari Hermansyah ketua MTM kepada media , Rabu (2-/1/2026)

Dan perlu diingat, kami dengan sengaja mempublikasikan hal ini kepada publik, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik  jika sebelumnya pekerjaan tersebut belum baik maka kedepanya harus  lebih baik , apalagi ini adalah uang rakyat dan biar jelas peruntukanya. Namun demikian Ujar dia, tetap ada dong ! bentuk pertanggung jawabanya baik secara perdata maupun pidananya, jika hasil audit oleh pihak berkompeten terjadi dugaan korupsi maka harus rela untuk mempertanggung jawabkan, tegasnya

Pada Deskripsi part ke-6 kali ini akan kami  rinci bagian-bagian yang terpenting mana saja  yang sangat vital sebagai ojbek yang tidak boleh dilakukan pelanggaran, terutama pada bagian pekerjaan struktur Pembesian pile, pile cap,kolom,sloof / tie beum, balok dan plat lantai, Kami menilai semua bagian-bagian pekerjaan yang sudah dilakukan investigasi, sarat akan terjadinya Tindak Pidana Kororupsi,

Pihaknya menyebutkan, Semestinya diwaktu penyampaian konfirmasi kepada Dinas PU ditahun 2025 diwajibkan memberikan jawaban klarifikasi, dan selayaknya perlu dipertanyakan kualifikasi yang mereka miliki sebagai peranan dan fungsi PPK maupun PPTK, dan kedepanya kami akan melaporkan hal tersebut kepada  aparat penegak hukum sebagai pihak terlapor adalah Kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam hal ini Oknum kepala dinas, Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kontraktor , Konsultan pengawas, bahkan pihak-pihak lain yang terlibat, Tegas Ashari

Untuk diketahui Proyek Infrastruktur yang sudah dilakukan serah terima Provisional Hand Over (PHO) tersebut bersumber dari APBD 2025 Dinas Pekerjaan umum pemerintah kota bandar lampung dengan nilai pekerjaan 12 milar lebih, yang dilaksanan oleh CV.Ab*i Pr**a Ja*ya (APJ), Untuk itu mari kita simak rincian secara detail bagian bagian yang menjadi subjek dan objek yang diduga melakukan pelanggaran,

A. PEKERJAAN PONDASI  PASANGAN BORE PILE

       Indikasi Dugaan Pelanggaran Pembesian Sengkang , objeknya adalah Pekerjaan pasang                          Tulangan  SENGKANG pada Bore pile berkarat dan juga tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan           besi banci 7,47 mm / 7,42 mm / 7,99 mm/ 6,78 mm/ 6,59 mm/ 7,83 , seharusnya Tulangan sengkang              BORE PILE menggunakan besi 10 mm

B.  PEKERJAAN PASANGAN PILE CAP

        Indikasi Dugaan Pelanggaran Pembesian Pile cap  , objeknya adalah telah menggunakan tulangan            besi banci D 18,45 mm / D 17,57 mm / D 18,11 mm / D 17,93 mm / D 17,94 mm                       seharusnya tulangan besi Pile cap menggunakan tulangan besi berstandar SNI D 19 mm

C. PEKERJAAN PASANGAN KOLOM

1.      Indikasi Dugaan Pelanggaran Pembesian Pada pekerjaan pasangan tulangan Kolom lantai 1 tidak sesuai spesifikasi  , objeknya   telah  menggunakan besi banci D 16,24 mm / D 17,11 mm/ 17,80 mm/ D 17,63 mm / D  17,53 mm / D 17,38 mm, yang semestinya Tulangan utama kolom menggunakan besi D 19 mm


2.      Indikasi Dugaan Pelanggaran Pembesian Pada pekerjaan pasangan tulangan Sengkang , objeknya  adalah menggunakan besi banci 6,54 mm / 7 mm / 7,63 mm / 8,42 mm / 7,98 mm seharusnya Tulangan SENGKANG menggunakan tulangan sengkang besi 10 mm

D.     PEKERJAAN PASANGAN SLOOF / TIE BEAM

1.      Indikasi Dugaan Pelanggaran Pembesian Pada pekerjaan pasangan tulangan Sloof / tie beam , objeknya  adalah telah menggunakan tulangan besi banci D 12,68 mm pada bagian tulang tengah/ samping, seharusnya Tulangan SLOOF bagian tengah / samping tetap sama dengan bagian atas dan bawah yaitu D 19 mm


2.      Indikasi Dugaan Pelanggaran Pembesian Pada pekerjaan pasangan tulangan Sengkang , objeknya adalah telah menggunakan tulangan Banci 7,69 mm / 9,01 mm / 6,90 mm/ 8,07 mm / 8,16 mm seharusnya tulangan sengkang sloof besi 10 mm

E.      PEKERJAAN PASANGAN BALOK

1.      Indikasi Dugaan Pelanggaran Pembesian Pada pekerjaan pasangan tulangan Balok  , objeknya adalah Pekerjaan pasangan Tulangan Balok tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakana besi banci D 17,98 mm / D 17 mm/ D 17,34 mm / D 17,87 mm / D 17,92 mm / D 18,07 mm / 18,14 mm seharusnya Tulangan Balok bagian atas, bawah dan samping menggunakan Tulangan Besi D 19 MM

2.      Indikasi Dugaan Pelanggaran Pembesian Pada pekerjaan pasangan tulangan Sengkang , objeknya adalah  Pekerjaan pasangan Tulangan SENGKANG pada Balok tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan tulangan besi Banci 7,57 mm / 7,10 mm/ 7 77 mm, seharusnya tulangan SENGKANG pada balok menggunakan besi Tulangan 10 mm

F.       PEKERJAAN PASANGAN PLAT LATAI

Indikasi Dugaan Pelanggaran Pembesian Pada pekerjaan pasangan tulangan PLAT LANTAI , objeknya adalah  Pekerjaan pasangan Tulangan Plat Lantai dua tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan tulangan besi banci 7,72 mm/ 7,43 mm / 7,35 mm / 7,02 mm / 7,87 mm / 8,23 mm , seharusnya tulangan Plat menggunakan besi 10 mm

Dari keenam bagian pekerjaan struktur yang kami uraikan tadi merupakan alat bukti permulaan sebagai acuan Aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas, dan mentelisik sudah sejauh mana bentuk bentuk Mans rea yang terjadi, selain unsur dugaan kerugain negara, sambung ashari kepada media.


 

Posting Komentar