Banjir Jadi Alarm Keras, PSI ; Walikota jangan hanya fokus membangun gedung
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG,, Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pada Jumat (6/3/2026) kembali menjadi sorotan serius. Peristiwa yang tidak hanya merendam permukiman warga tetapi juga kembali menelan korban jiwa meninggal itu dinilai sebagai alarm keras atas persoalan tata kelola Kota Bandar Lampung yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung Randy Adytia GG, S.H didampingi Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung Johan Alamsyah, S.E, mengatakan “ Banjir yang terus terjadi di Kota Bandar Lampung harus menjadi evaluasi. Jika banjir terjadi berulang setiap hujan deras bahkan menimbulkan korban jiwa meninggal, maka perlu dipertanyakan dan dilihat dari sisi kebijakan dan tata kelola kota ini,” ujar Randy.
Dalam kajian kebijakan publik dan tata kelola perkotaan, bencana banjir yang terjadi secara berulang akibat hujan deras dengan pola yang sama dan sering terjadi ini tidak lagi murni disebut bencana alam, melainkan indikasi adanya kelalaian dan kegagalan dalam sistem pengelolaan kota.
Ia menyinggung berbagai narasi solusi yang pernah disampaikan pemerintah, termasuk janji penanganan sungai yang disebut akan “dipengkolkan” untuk mengatasi banjir.
"Kalau dilihat dari sudut pandang akademik dan teknis hidrologi, persoalan banjir perkotaan tidak sesederhana membalikkan tangan, untuk memindahkan atau membelokkan aliran sungai. Banjir adalah persoalan kompleksitas yang berkaitan dengan tata ruang, sistem drainase, daya serap tanah, penghijauan, hingga pengendalian pembangunan gedung,” katanya
Rendy menyebutkan, pengelolaan sungai yang melintasi di wilayah Kota Bandar Lampung berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS Mesuji–Sekampung) yang merupakan unit teknis dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Perum jasa Tirta.
“ Karena itu alasan bahwa sebagian sungai bukan kewenangan pemerintah kota memang ada secara administratif. Tetapi ketika banjir terjadi di wilayah permukiman kota, maka tanggung jawab moral dan kebijakan tetap ada pada pemerintah kota. Solusinya harus melalui koordinasi kuat antara pusat dan kota,” ungkap dia
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan puluhan ribu rumah di Bandar Lampung telah terdampak banjir dalam beberapa tahun terakhir, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius terhadap perencanaan tata ruang kota.
“Jika dalam beberapa tahun puluhan ribu rumah terdampak banjir, maka pertanyaannya apakah perencanaan tata ruang kota kita sejak awal sudah benar. Apakah kawasan resapan air masih terjaga atau justru berubah menjadi kawasan permukiman dan pembangunan,” katanya.
Ia juga mengkritisi narasi yang sering disampaikan bahwa banjir terjadi akibat kiriman air dari daerah dataran tinggi.
“Dalam kajian hidrologi perkotaan, kiriman air memang bisa menjadi faktor. Tetapi itu tidak cukup menjelaskan semuanya. Banyak kasus banjir perkotaan justru terjadi karena sistem drainase tidak mampu menampung debit air, serta adanya alih fungsi lahan yang mengurangi daya serap tanah,” jelas Randy.
PSI juga menyoroti sejumlah kawasan yang hampir setiap tahun terdampak banjir besar seperti Sukarame, Panjang, Bumi Waras, dan Teluk Betung.
fakta ditemukan, kawasan tersebut terus mengalami banjir menunjukkan bahwa belum ada solusi permanen yang benar-benar dijalankan.
“Wilayah-wilayah ini sudah sangat jelas masuk kategori rawan banjir. Tetapi sampai sekarang kami belum melihat adanya langkah penyelesaian permanen yang benar-benar terintegrasi yang dilakukan pemerintah kota” ujarnya. (DN.01)

