Unsur Ketua DPRD Mengikuti Retret Nasional

 

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Kegiatan Retret yang tengah berlangsung diselenggarkan Lembaga lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia bekerja sama dengan Akademi Militer yang diikuti sejumlah Dewan perwakilan Daerah (DPRD) yang tersebar diwilayah provinsi lampung selama lima hari terhitung dari tanggal (15-19 April) di magelang jawa tengah,  Dilansir dari sumber Humas DPRD Lampung, Jumat (17/4/2026)

Dengan Jumlah 557 orang dari unsur ketua Dewan perwakilan Daerah (DPRD) yang mengikuti retret diantarnya, Ketua DPRD provinsi sebanyak 38 orang, Ketua DPRD Kota 93 orang, Ketua DPRD Kabupaten 415 orang dan segenap pengurus Asosiasi Ketua DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia sebanyak 11 orang

Ketua DPRD Lampung Ahmad giri akbar, S.E., MBA. Pada hari  Rabu (15/4/2026) menyampaikan ungkapan, ia sebutkan  kegiatan retret KPPD 2026 akan menjadi momentum strategis dalam memperkuat kapasitas dan peran pimpinan legislatif daerah, dan sekaligus menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan nasional, ujar Giri

“kami  memperoleh penguatan wawasan kebangsaan serta pemahaman yang utuh terhadap arah kebijakan nasional, Kata giri,  nantinya dapat diimplementasikan secara selaras dalam pelaksanaan tugas DPRD di daerah,” dan kami akan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta mendukung kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045. Kata Ahmad Giri

Kegiatan Retret telah terintegrasi dan bersinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam  rangka menjalankan  visi, misi Asta Cita program prioritas Presiden Prabowo subianto tujuanya tiada lain adalah menuju Indonesia emas 2045 mendatang, dengan Pembengkalan materi pada retret yang diikuti sejumalah DPRD tidak terlepas dari pemahaman Pancasia dan  Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperkuat jati diri kecintaan tanah air Indoensia.

Tema dalam kegiatan retret  yang dibawa sejumlah DPRD adalah  “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Guna Mendukung Asta Cita Menyongsong Indonesia Emas 2045”, kegiatan tersbut  akan menjadi instrumen strategis untuk memastikan implementasi agenda pembangunan nasional supaya berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan. (DN.001)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Unsur Ketua DPRD Mengikuti  Retret Nasional
  • Unsur Ketua DPRD Mengikuti  Retret Nasional
  • Unsur Ketua DPRD Mengikuti  Retret Nasional
  • Unsur Ketua DPRD Mengikuti  Retret Nasional
  • Unsur Ketua DPRD Mengikuti  Retret Nasional
  • Unsur Ketua DPRD Mengikuti  Retret Nasional