Rektor Itera Terima Penghargaan Dari Kementerian Hukum
DETAK
NUSANTARA | LAMPUNG, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung,
Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., menyerahkan piagam kepada Rektor Institut
Teknologi Sumatera (Itera ) Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, atas capaian
Itera dalam mendorong penguatan inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual
melalui pengajuan paten hasil riset sivitas akademika.
Dilansir
dari sumber Humas Itera,Menyebutkan; Itera telah tercatat mengajukan 122 permohonan
paten dan paten sederhana sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Provinsi
Lampung dengan permohonan paten dan paten sederhana
Acara penyerahan piagam yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, tersebut sekaligus penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum Provinsi Lampung yang dilaksanakan serentak di seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia dengan pusat kegiatan nasional berlangsung di Bandung.
Dalam
acara yang diselenggarakan secara daring telah menghadirkan beberapa narasumber
di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pendidikan
Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Stella Christie, A.B., Ph.D., filsuf Rocky
Gerung, serta pengamat dan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan,
Sebagai Catatan Tambahan,” Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan pemerintah menjadi penting untuk mendukung perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual”
Dalam
menyikapi itu semua,”Taufiqurrakhman”, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Provinsi Lampung memberikan penilaian secara umum, menurut ia inovasi,
kreativitas, dan kemampuan intelektual merupakan aset penting bangsa yang perlu
mendapatkan perlindungan hukum melalui sistem paten. “Perguruan tinggi memiliki
peran strategis dalam menghasilkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat.
Karena itu, sinergi dengan pemerintah menjadi penting untuk mendukung
perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual,” ujar Taufiqurrakhman.Selasa
(12/5/2026)
Kemudian
hal yang sama disampaikan Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha,ia menyebutkan terkait penguatan akses, bahwa capaian
tersebut menjadi indikator tumbuhnya budaya riset terapan di lingkungan Itera,
karena penguatan inovasi dan hilirisasi hasil penelitian menjadi bagian penting
dalam mendukung kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional. Kata
I nyoman
“Masuknya
Itera ke empat besar nasional untuk permohonan paten sederhana merupakan hasil
kerja kolektif sivitas akademika dalam mengembangkan inovasi yang tidak hanya
berhenti pada penelitian, tetapi juga diarahkan agar memberi dampak nyata bagi
masyarakat,kemudian Ia menambahkan, penguatan budaya inovasi akan terus
didorong sebagai strategi Itera dalam mempercepat kontribusi perguruan tinggi
di bidang sains dan teknologi.ujarnya
kolabororasi
dan Kerja sama antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum yang mencakup
penguatan akses pengajuan hak paten atas inovasi dan karya yang dihasilkan
sivitas akademika, diharapkan agar mampu mendorong hilirisasi riset sekaligus
memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.(DN.001)

