Kejagung Tetapkan Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi

DETAK NUSANTARA | JAKARTA, Setelah dilakukan penggeledahan Dikantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Oleh penyidik kejaksaan Agung  Republik Indonesia, Atas Dugaan korupsi  praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berakhir penahanan terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu sore (3/6/2026)

Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Dadan Yang telah dilakukan penahanan, dua Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk pusing juga terseret dalam dugaan korupsi yang sama , dengan memakai rompi tahanan berwarna pink 

Direktur penyidik Jampidsus  kejaksaan Agung , Syarif Sulaiman Nahdi, menjelaskan penetapan ketiga tersangka setelah memeriksa ketiganya sebagai saksi.

Dengan keterangan yang diberikan ketiga orang tersangka tersebut, Penyidik jampidsus telah menemukan mi imal dua alat bukti. (DN.001)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kejagung Tetapkan Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi
  • Kejagung Tetapkan Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi
  • Kejagung Tetapkan Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi
  • Kejagung Tetapkan Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi
  • Kejagung Tetapkan Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi
  • Kejagung Tetapkan Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi