MTM Lampung Soroti Proyek Jalan Terbanggi Tegineneng
DETAK
NUSANTARA | LAMPUNG, Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi
lampung, Ashari hermansyah Menyoroti sejumlah Proyek jalan Nasional yang salah satunya berhasil
dilakukan survei dan investigasi (23/6) adalah Preservasi
Jalan Dan Jembatan Ruas Terbanggi Besar - Tegineneng – Sukadana, kabupaten lampung
tengah dengan nilai pagu 27 Miliar lebih, Rabu (24/6/2026)
Proyek nasional
yang dikelola oleh Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi
lampung pada ruas jalan
Terbanggi-Tegineneng nyaris terindikasi dikorupsi, alasan tepat disebabkan
terdapat ruas jalan dari perbatasan Gapura Tegineneg (kabupaten
pesawaran-Kabupaten lampung tengah) hingg perbatasan jembatan 2 arah terbanggi belum
dilakukan perbaikan sama sekali, meskipun tambal sulam (Patching) terlihat di
wilayah Gunung sugih, namun tidak sempurna, Ujar Ashari
Menurut dia, setelah dilakukan survei kemarin banyak
sekali jalan berlobang, bergelombang, retak-retak bahkan pada garis marka jalan
kiri dan kanan aspalnya bergelembung, ini sangat membahayakan pengemudi
khususnya kendaraan roda dua.
Semestinya
pekerjaan patching harus benar-benar sempurna jangan sampai proyek ini
dijadikan objek proyek tahunan, kami khawatirkan keselamatan jiwa seseorang
ketika berkendaraan, tegasnya
Tahapan
overlay jalan atau pelapisan
ulang dengan menghamparkan campuran hot
mix di atas permukaan jalan lama yang sudah rusak.harus
sesuai mutu dan volume, karena banyak mobil besar yang melintas dijalan
tersebut,
Jika alasan belum diperbaiki, jadi kapan ?
sementara pada ruas jalan lainya sudah beroperasi hingga mencapai 60 %
pelaksanaanya, kata ashari
Kami tegaskan kembali, kami tidak akan
pandang bulu untuk melakukan ivestigasi dilapangan bersama tim lainya, dan
kedepanya akan kami sampaikan kepada pihak Aparat penegak Hukum (APH) dan BPK
RI jika kedepanya ditemukan Dugaan Penyimpangan dan kerugian negara.
Kami berharap proyek yang menelan puluhan
milar ini jangan sampai dijadikan bajakan oleh oknum tertentu, ini adalah uang
pajak Negara. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi
lampung belum menyampaikan klarifikasi atas peristiwa ini. (DN.001)
