Buka Akses Pengaduan Kalapas Komitmen Berantas Pungli
DETAK NUSANTARA | RIAU, ROKAN HULU – Isu dugaan pungli di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian yang sempat viral di media sosial mendapat respons cepat dari pihak lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, memberikan klarifikasi langsung pada Rabu (29/7/2026) untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Efendi menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi praktik pungutan liar di lingkungan lapas. Ia menyebut telah mengambil langkah konkret untuk menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan oknum.
"Kami berkomitmen dan untuk terus menutup celah pungli oknum nakal. Kami sudah tempel himbauan di setiap kamar, di situ ada no kontak keluhan-keluhan warga binaan," ujar Efendi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap pesan keluhan yang masuk akan langsung direspons dan dicarikan solusi.
"Pesan keluhan yang masuk akan kami carikan solusinya untuk diselesaikan, untuk pungli tentu saja saya sendiri yang akan bertindak," tegasnya.
Langkah pemasangan nomor pengaduan di setiap kamar ini disebut sebagai upaya menciptakan transparansi dan memberikan rasa aman kepada warga binaan agar tidak takut melapor jika menemukan kejanggalan.
Kalapas juga mengajak masyarakat dan keluarga warga binaan untuk aktif mengawasi. Jika ada indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai, dapat langsung disampaikan melalui saluran yang telah disediakan.
"Kami ingin Lapas Pasir Pangaraian menjadi tempat pembinaan yang bersih, humanis, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. Mari kita jaga bersama," tutupnya.
Pihak Lapas berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemasyarakatan di Rokan Hulu. (DN.0016)
