DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Gizi Masyarakat
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Ketua Panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memimpin rapat tindak lanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Gizi Masyarakat yang berlangsung di Ruang Lobby DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (16/07/2026).
Agenda rapat tersebut mencakup penyempurnaan substansi, finalisasi pembahasan, hingga penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi sebelum peraturan daerah tersebut resmi disahkan serta bertujuan untuk memastikan regulasi berjalan optimal dalam menekan angka stunting dan meningkatkan taraf kesehatan warga Bandar Lampung secara menyeluruh.
Melalui pembahasan yang
komprehensif, diharapkan Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat
dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan gizi masyarakat di Kota Bandar
Lampung.
DPRD Kota bandar lampung berharap Raperda ini dapat
segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan derajat
kesehatan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung. Sumber Humas DPRD Kota bandar lampung. (**)
