DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan

 

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Ketua DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A , Memimpin rapat Paripurna lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Senin (20/7/2026),

Ketua DPRD Provinsi Lampung yang didampingi oleh  para Wakil Ketua I Kostiana, S.E.,M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., Wakil Ketua IV Naldi Rinara, S.E., M.M, dan juga dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan ia  menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas perhatian dan masukan yang diberikan. 

Menurut dia, pandangan fraksi merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.Ujar Gubernur

Kemudian ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pembangunan, serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dari Seluruh masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyempurnaan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan ke depan. Selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung. (**)

 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan
  • DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan
  • DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan
  • DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan
  • DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan
  • DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan