DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan
DETAK NUSANTARA |
LAMPUNG, Ketua
DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A , Memimpin rapat Paripurna
lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur
Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung
Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Senin
(20/7/2026),
Ketua DPRD Provinsi
Lampung yang didampingi oleh para Wakil
Ketua I Kostiana, S.E.,M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua
III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., Wakil Ketua IV Naldi Rinara, S.E., M.M, dan juga
dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Wakil Gubernur
Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo
Kurniawan, S.T., M.M., anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah
Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas perhatian dan masukan yang diberikan.
Menurut dia, pandangan
fraksi merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme pengawasan dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah.Ujar Gubernur
Kemudian ia menegaskan
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, penguatan perencanaan dan
penganggaran berbasis kinerja, percepatan pembangunan, serta peningkatan pengawasan
terhadap pelaksanaan APBD.
Keberhasilan pengelolaan
keuangan daerah tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari
manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik,
pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari Seluruh masukan dan
rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah
Provinsi Lampung dalam penyempurnaan kebijakan serta pelaksanaan program
pembangunan ke depan. Selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada tingkat komisi dan
Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung. (**)
.jpg)
.jpg)