MTM Tidak Terpengaruh Dengan Dalil BPJN Sampaikan

 


DETAK NUSANTARA | Lampung, Terkait Sorotan Masyarakat transparansi merdeka (MTM) Provisi lampung, terhadap dugaan penyimpangan proyek pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas pematang panggang - sp. Bujung tenuk; sp. Penawar - gedong aji baru – rawajitu, kabupaten tulang bawang yang menelan anggaran sekitar 29,8 Miliar lebih dari nilai pagu yang bersumber dari APBN 2026, Ketua MTM Lampung, Ashari hermansyah sepenuhnya akan menindak lanjuti hal ini dengan menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum,

Seperti yang telah diberitakan pada beberapa hari lalu, bahwa ashari bersama tim kerjanya telah melakukan investigasi dilokasi dengan mengambil beberapa sample pekerjaan dilokasi, “walhasil”,  telah ditemukan dugaan penyimpangan di sejumlah ruas jalan yang identik dengan pengurangan volume pekerjaan yang mengarah pada unsur korupsi diantaranya,

.   Tidak ditemukan pemasangan papan nama informasi proyek secara detail,

2.   Tidak dilakukan pekerjaan pasangan tambal sulam secara merata (Patching),sehingga banyak ruas jalan berlobang

3.   Ditemukan banyaknya ruas jalan yang mengalami retak kulit buaya , retak pinggir, dan bergelombang

4.   Banyaknya jembatan pada setiap lintasan jalan tidak dilakukan rehab, pengecatan maupun perbaikan ruas jalan diatas permukaan jembatan

5.   Ditemukan Pekerjaan overlay yang berlokasi pada ruas gedong aji baru menuju rawajitu tidak sesuai spesifikasi, disebabkan pekerjaan overlay dilakukan hanya setengah-setengah, yang seharusnya untuk menjaga keseimbangan jalan harus dilakukan pekerjaan overly penambahan aspal secara proporsional. Ungkap ashari (3/7/2026)

Yang lebih menarik perhatianya, ashari memprediksi bahwa pekerjaan tersebut tidak melebihi angka 2 miliar pembiayaan, karena menurut dia pada ruas jalan sepanjang pematang panggang - sp. Bujung tenuk; sp. Penawar - gedong aji baru – rawajitu terlihat jalan-jalan tersebut masih dikatagorikan dalam kondisi baik, tegasnya.

Sementara menanggapi perihal surat yang disampaikan oleh MTM Lampung, Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I provinis lampung yang ditanda tangani oleh Pejabat pembuat komitmen (PPK 1.1),Frans Sinarta, menyampaikan jawaban klarikikasi sebagai mana yang  telah dikutip dalam surat bernomor PW.04.01/B/Bpjn8.5.1/2026/219, tertanggal 30 juli 2026, perihal konfirmasi pelaksanaan pekerjaan yang berisi 4 poin diantaranya adalah :

1.   Pekerjaan Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Pematang Panggang - Sp Bujung Tenuk; Sp. Penawar - Gedong Aji Baru - Rawajitu masih dalam masa pelaksanaan pekerjaan sampai 31 Desember 2026.

2.   Kerusakan permukaan jalan timbul akibat banyaknya kendaraan berat yang melintas dan perbaikan pada kerusakan tersebut akan terus dilaksanakan sepanjang masa pelaksanaan pekerjaan.

3.   Terkait temuan beberapa kerusakan permukaan jalan yang terdapat pada surat, saat ini sedang dalam proses perbaikan. Demikian juga apabila ada kerusakan permukaan jalan yang baru muncul akan dilakukan perbaikan pada kerusakan tersebut.

4.   Setiap pekerjaan kami laksanakan mengacu pada spesifikasi dan secara berkala dilaksanakan monitoring serta audit. Monitoring dan audit dilakukan untuk menjaga dan memastikan setiap pekerjaan yang kami laksanakan tepat secara kualitas dan kuantitas.

Menanggapi surat klarifikasi yang disampaikan BPJN, Ketua MTM Lampung, Ashari hermansyah mempersilakan dengan dalil apapun yang dibuat dan tidak terpengaruh, karena menurut dia MTM tetap pada pendirianya  untuk konsisten melakukan investigasi lanjutan bersama tim kerja, ujar ashari

“ Yang namanya pekerjaan proyek infrastruktur sudah dipastikan pasti adanya dugaan  unsur kerugian negara, Nepotisme, gratifikasi, bahkan sampai dengan unsur perbuat korupsi, Lihat saja bagaimana pada waktu yang silam Polda lampung telah mengungkap dalang pelaku korupsi dengan kerugian negara mencapai puluhan miliar yang telah diungkap pada ruas jalan Ir.sutami sampai sribawono, dan saat ini pelakunya sudah menjalanakan hukuman, kata asahri

Ia menghimbau untuk pada pekerjaan yang saat ini menjadi sorotan akan berimbas pada ruas-ruas jalan ditempat lainya yang sedang dilaksanakan oleh BPJN Lampung, tutupnya

 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • MTM Tidak Terpengaruh Dengan Dalil BPJN Sampaikan
  • MTM Tidak Terpengaruh Dengan Dalil BPJN Sampaikan
  • MTM Tidak Terpengaruh Dengan Dalil BPJN Sampaikan
  • MTM Tidak Terpengaruh Dengan Dalil BPJN Sampaikan
  • MTM Tidak Terpengaruh Dengan Dalil BPJN Sampaikan
  • MTM Tidak Terpengaruh Dengan Dalil BPJN Sampaikan