MTM Tidak Terpengaruh Dengan Dalil BPJN Sampaikan
DETAK
NUSANTARA | Lampung, Terkait Sorotan Masyarakat transparansi merdeka (MTM) Provisi
lampung, terhadap dugaan penyimpangan proyek pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas pematang panggang - sp. Bujung tenuk; sp. Penawar - gedong aji baru – rawajitu,
kabupaten tulang bawang yang menelan anggaran sekitar 29,8 Miliar lebih dari nilai pagu yang bersumber dari APBN 2026, Ketua MTM Lampung, Ashari hermansyah sepenuhnya
akan menindak lanjuti hal ini dengan menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum,
Seperti yang telah diberitakan pada beberapa hari lalu, bahwa ashari
bersama tim kerjanya telah melakukan investigasi dilokasi dengan mengambil
beberapa sample pekerjaan dilokasi, “walhasil”, telah ditemukan dugaan penyimpangan di sejumlah
ruas jalan yang identik dengan pengurangan volume pekerjaan yang mengarah pada
unsur korupsi diantaranya,
. Tidak ditemukan
pemasangan papan nama informasi proyek secara detail,
2. Tidak dilakukan
pekerjaan pasangan tambal sulam secara merata (Patching),sehingga banyak ruas
jalan berlobang
3. Ditemukan banyaknya ruas
jalan yang mengalami retak kulit buaya , retak pinggir,
dan bergelombang
4. Banyaknya jembatan pada setiap lintasan jalan tidak
dilakukan rehab, pengecatan maupun perbaikan ruas jalan diatas permukaan
jembatan
5. Ditemukan Pekerjaan overlay yang berlokasi pada ruas gedong aji baru menuju rawajitu tidak sesuai spesifikasi, disebabkan pekerjaan overlay dilakukan hanya setengah-setengah, yang seharusnya untuk menjaga keseimbangan jalan harus dilakukan pekerjaan overly penambahan aspal secara proporsional. Ungkap ashari (3/7/2026)
Yang lebih menarik perhatianya, ashari
memprediksi bahwa pekerjaan tersebut tidak melebihi angka 2 miliar pembiayaan,
karena menurut dia pada ruas jalan sepanjang pematang
panggang - sp. Bujung tenuk; sp. Penawar - gedong aji baru – rawajitu
terlihat jalan-jalan tersebut masih dikatagorikan dalam kondisi baik, tegasnya.
Sementara menanggapi perihal surat yang disampaikan oleh MTM Lampung, Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I provinis lampung yang ditanda tangani oleh Pejabat pembuat komitmen (PPK 1.1),Frans Sinarta, menyampaikan jawaban klarikikasi sebagai mana yang telah dikutip dalam surat bernomor PW.04.01/B/Bpjn8.5.1/2026/219, tertanggal 30 juli 2026, perihal konfirmasi pelaksanaan pekerjaan yang berisi 4 poin diantaranya adalah :
1.
Pekerjaan Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas
Pematang Panggang - Sp Bujung Tenuk; Sp. Penawar - Gedong Aji Baru - Rawajitu
masih dalam masa pelaksanaan pekerjaan sampai 31 Desember 2026.
2.
Kerusakan permukaan jalan timbul akibat
banyaknya kendaraan berat yang melintas dan perbaikan pada kerusakan tersebut
akan terus dilaksanakan sepanjang masa pelaksanaan pekerjaan.
3.
Terkait temuan beberapa kerusakan permukaan
jalan yang terdapat pada surat, saat ini sedang dalam proses perbaikan.
Demikian juga apabila ada kerusakan permukaan jalan yang baru muncul akan
dilakukan perbaikan pada kerusakan tersebut.
4.
Setiap pekerjaan kami laksanakan mengacu pada
spesifikasi dan secara berkala dilaksanakan monitoring serta audit. Monitoring
dan audit dilakukan untuk menjaga dan memastikan setiap pekerjaan yang kami
laksanakan tepat secara kualitas dan kuantitas.
Menanggapi surat klarifikasi yang disampaikan BPJN, Ketua MTM Lampung, Ashari
hermansyah mempersilakan dengan dalil apapun yang dibuat dan tidak terpengaruh,
karena menurut dia MTM tetap pada pendirianya untuk konsisten melakukan investigasi lanjutan
bersama tim kerja, ujar ashari
“ Yang namanya pekerjaan proyek infrastruktur sudah dipastikan pasti adanya
dugaan unsur kerugian negara, Nepotisme,
gratifikasi, bahkan sampai dengan unsur perbuat korupsi, Lihat saja bagaimana
pada waktu yang silam Polda lampung telah mengungkap dalang pelaku korupsi
dengan kerugian negara mencapai puluhan miliar yang telah diungkap pada ruas
jalan Ir.sutami sampai sribawono, dan saat ini pelakunya sudah menjalanakan
hukuman, kata asahri
Ia menghimbau untuk pada pekerjaan yang saat ini menjadi sorotan akan
berimbas pada ruas-ruas jalan ditempat lainya yang sedang dilaksanakan oleh BPJN Lampung,
tutupnya
