Polri Ubah Pendekatan Pengawalan Unjuk Rasa
DETAK NUSANTARA | JAKARTA, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusung paradigma baru dalam mengawal aksi penyampaian pendapat di muka umum. Institusi kepolisian kini resmi menggeser pendekatan yang berfokus pada pengamanan ketat menuju pelayanan masyarakat yang lebih humanis dan komunikatif. Langkah transformatif tersebut mengemuka dalam forum Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa (29/9/2026).
Forum bertajuk "Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis" ini menekankan pentingnya komunikasi dua arah demi menjamin kebebasan berpendapat sekaligus menjaga ruang publik tetap kondusif.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang membacakan pesan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa penanganan aksi demonstrasi kini mengutamakan dialog sejak awal. Pendekatan persuasif, preemtif, dan preventif ditempatkan di garda depan guna mengantisipasi timbulnya gesekan.
"Konsep mengawal dan mengamankan kini bertransformasi menjadi pelayanan. Polri mengedepankan sisi humanis melalui jalinan komunikasi awal serta dialog interaktif sebagai kunci utama," ungkap Trunoyudo di hadapan peserta dialog.
Perkembangan teknologi informasi dan masifnya penggunaan media sosial membawa tantangan tersendiri dalam ruang demokrasi. Narasi berupa foto, rekaman video, hingga siaran langsung dapat menyebar dengan sangat cepat tanpa tersaring, sehingga berpotensi memicu salah paham jika dipotong dari konteks aslinya.
Oleh karena itu, Polri memandang peningkatan literasi informasi publik sebagai krusial. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis memeriksa keabsahan sumber, meneliti konteks, dan memverifikasi kebenaran sebuah kabar sebelum menyebarkannya di ruang siber. Dalam hal ini, Polri juga menjalin sinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperluas edukasi publik.
Tak hanya di ruang siber, kesiapan teknis di lapangan juga dimaksimalkan. Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, mengungkapkan bahwa kepolisian telah menyiagakan personel negosiator bersertifikasi. Tim khusus ini dibekali keahlian teknis dalam melakukan mediasi dan kompromi guna meminimalkan potensi konflik saat demonstrasi berlangsung.
Dukungan terhadap transformasi Polri datang dari kalangan akademisi. Dosen Program Studi Produksi Media Vokasi Universitas Indonesia, Margareta Manalu, menilai bahwa perbaikan pola hubungan antara kepolisian dan warga merupakan fondasi utama terciptanya komunikasi yang efektif. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis akan memudahkan pemetaan dinamika aspirasi masyarakat.
Ia menambahkan, hasil diskusi yang melibatkan berbagai pihak ini hendaknya direalisasikan secara konkret sebagai bahan introspeksi internal kepolisian sekaligus edukasi politik bagi warga negara.
Di sisi lain, keakuratan dan kecepatan penyampaian fakta menjadi kunci utama pencegahan disinformasi. Fungsi kehumasan di tubuh Polri dituntut tidak sekadar reaktif ketika suatu isu membesar, melainkan harus proaktif menyampaikan informasi terverifikasi secara transparan sebagai bentuk deteksi dini.
Kegiatan dialog ini diikuti secara langsung maupun daring oleh jajaran Polri dari tingkat Mabes, Polda, hingga Polres, termasuk jajaran Divhumas, Korps Sabhara, dan Korps Brimob. Pelibatan mahasiswa dalam forum ini juga menjadi langkah nyata dalam memperluas wawasan kebangsaan terkait demokrasi, literasi media, dan komunikasi publik yang akuntabel.(**)
