Sambung Rasa Dorong Lapas Semakin Kondusif
DETAK NUSANTARA | RIAU, ROKAN HULU - Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga melalui komunikasi terbuka antara petugas dan warga binaan. Komitmen tersebut terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui kegiatan sambung rasa.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung bagi petugas untuk mendengarkan keluhan, kebutuhan, saran, dan masukan dari warga binaan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memahami kondisi di dalam Lapas serta memastikan setiap persoalan dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini.
Melalui kegiatan sambung rasa, jajaran Lapas berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan warga binaan. Komunikasi langsung yang terjalin diharapkan dapat memperkuat rasa saling percaya dan mendorong terciptanya kehidupan yang tertib selama warga binaan menjalani proses pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa komunikasi merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Menurutnya, petugas tidak hanya bertanggung jawab atas pengamanan dan pengawasan, tetapi juga perlu memahami berbagai kondisi yang dihadapi warga binaan.
“Sambung rasa ini penting untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan. Kami ingin mendengar secara langsung keluhan, kebutuhan, maupun permasalahan yang mereka hadapi, sehingga setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya,” ujar Efendi, Selasa (1/9/2026).
Ia menambahkan bahwa keterbukaan dalam berkomunikasi dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah suatu persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Oleh karena itu, kegiatan sambung rasa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.
Dengan komunikasi yang terjaga, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap berbagai kebutuhan dan persoalan warga binaan dapat ditangani secara tepat, sehingga proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal.(**)

