Pemprov Lampung Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah cepat merespons keluhan terkait antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU. Langkah ini ditempuh melalui penguatan pengawasan lapangan dan kolaborasi lintas lembaga demi memastikan bantuan energi negara benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Inisiatif pengawasan ini muncul usai anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, membeberkan indikasi kecurangan dalam sistem antrean SPBU pada Kamis (07/10/2026).
Ia menyebutkan bahwa masalah utama di lapangan bukan sekadar kelangkaan stok, melainkan adanya celah manipulasi kode QR (*barcode*) oleh oknum tertentu yang sengaja berganti pelat nomor kendaraan demi menyedot BBM bersubsidi secara berulang.
Untuk menyumbat celah kecurangan tersebut, pihak legislatif menyarankan penerbitan regulasi pengawasan ganda saat transaksi di dispenser SPBU. Petugas tidak hanya diwajibkan memindai barcode, tetapi juga memverifikasi kesesuaian data tersebut dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) fisik milik pengendara. Langkah pengecekan fisik ini dinilai sejalan dengan ketentuan pendaftaran awal yang dipersyaratkan oleh BPH Migas.
Selain pencocokan dokumen kendaraan,usulan penataan di area SPBU juga mencakup pemeriksaan bagian bagasi mobil yang mencurigakan serta penyiapan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung guna menjaga ketertiban. Pengawasan ekstra ini ditegaskan bukan untuk menyulitkan warga, melainkan untuk memberantas praktik spekulasi yang memicu kemacetan di area pengisian.
Guna menindaklanjuti masukan tersebut, Pemprov Lampung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap bergerak cepat. Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, mengonfirmasi bahwa pihak dinas akan segera berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengecek secara rinci keabsahan kendaraan dan kode QR yang digunakan konsumen.
Di samping pembenahan tata kelola pengawasan, Pemprov Lampung bersama DPRD tetap mengawal usulan penambahan kuota BBM bersubsidi yang telah diajukan kepada BPH Migas. Meski demikian, penyelesaian jangka panjang dinilai tetap bertumpu pada ketegasan menindak berbagai bentuk penyalahgunaan di tingkat tapak.(DN.001)
