Roda Birokrasi Lampung Berputar Dua Pejabat Dilantik
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Penyegaran struktur kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung resmi bergulir. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).
Melalui agenda pengukuhan tersebut, Gadriyanto Abung resmi menduduki posisi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung. Sebelum ditarik ke daerah, ia berkiprah di tingkat pusat sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Sementara itu, tampuk kepemimpinan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung kini diamanahkan kepada Lukman Pura yang sebelumnya bertugas sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung.
Dalam amanatnya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menggarisbawahi esensi utama dari pembenahan struktur ini. Ia menegaskan bahwa setiap posisi eselon di instansi pemerintahan pada dasarnya adalah bentuk kewajiban moral untuk mengabdi penuh kepada publik.
"Amanah dalam birokrasi pada prinsipnya menitikberatkan fungsi pelayanan. Dedikasi yang tulus serta kerja keras mutlak diperlukan untuk menjamin rasa aman dan menggenjot taraf hidup warga," ujar Marindo.
Guna memastikan dampak nyata dari pergeseran posisi ini, Sekdaprov memberikan instruksi khusus yang menjadi pembeda fokus bagi kedua pimpinan baru tersebut:
Sektor Pelayanan Kesehatan (RSUD Dr. H. Abdul Moeloek):
Manajemen rumah sakit rujukan utama daerah ini dituntut melakukan perbaikan menyeluruh pada aksesibilitas layanan. Marindo meminta sistem antrean pasien, kepastian ketersediaan ruang rawat inap, pasokan obat-obatan, hingga kesiapan fasilitas medis dikelola secara presisi. Tidak boleh ada lagi penanganan medis yang lambat atau pasien terlantarkan.
Sektor Ketertiban dan Penegakan Aturan (Satpol PP):
Sebagai garda terdepan pengawal peraturan daerah (Perda) dan regulasi Pemprov, personil Satpol PP diminta meninggalkan pola penindakan kaku. Pendekatan ketertiban masyarakat wajib mengedepankan komunikasi persuasif dan prinsip-prinsip yang humanis tanpa mengesampingkan kepatuhan pada Prosedur Operasional Standar (SOP).
Langkah rotasi dan promosi ini diharapkan mampu menyuntikkan terobosan anyar di ranah pelayanan medis serta ketertiban umum. Mengakhiri pesannya, Marindo mengingatkan bahwa efektivitas kepemimpinan para pejabat baru ini kelak akan diukur dari rekam jejak manfaat dan karya nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.(DN.001)
