Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat Baru
DETAK NISANTARA | LAMPUNG Langkah peremajaan dan penguatan tata kelola birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan resmi melantik serta mengambil sumpah tiga aparatur sipil negara untuk mengisi posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur pada Jumat (9/10/2026).
Pada agenda pimpinan tinggi, Imam Ghozali disumpah untuk mengemban amanah baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Selain itu, dua tenaga medis turut mengisi formasi fungsional di RSUD daerah, yakni Wulan Suci Mokobombang sebagai Psikolog Klinis Ahli Pertama di RSJD Provinsi Lampung, serta Jefri Sofian Leksana sebagai Dokter Ahli Pertama di RSUD Bandar Negara Husada.
Dalam pengarahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa pergeseran maupun rotasi dalam ranah pemerintahan merupakan bagian wajar dari penyegaran struktur organisasi. Kendati demikian, fokus utama seluruh jajaran birokrasi harus tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat dan penyelesaian isu daerah yang serba dinamis.
Posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM disorot memiliki fungsi krusial untuk menyuplai gagasan strategis bagi jajaran pimpinan daerah. Terlebih, Lampung kini bersiap menyongsong fenomena bonus demografi, di mana lonjakan populasi usia produktif harus diimbangi dengan formulasi kebijakan yang tajam pada sektor pendidikan, derajat kesehatan, perlindungan sosial, hingga mutu ketenagakerjaan.
Guna mengeksekusi beragam program pembangunan yang makin kompleks, kerja sama lintas instansi dan pelibatan publik menjadi kunci utama. Pihak Pemprov berharap para pejabat yang baru diambil sumpahnya dapat memperkuat komunikasi antarlembaga demi mencetak sumber daya manusia daerah yang tangguh dan kompetitif.
Menutup penyampaiannya, Sekdaprov berpesan agar amanah kepemimpinan ini dijalankan secara berintegritas dan tulus. Ia mengingatkan bahwa masa jabatan pimpinan pada akhirnya akan usai, sehingga jejak keteladanan serta kemanfaatan nyata bagilah yang bakal dikenang masyarakat sebagai warisan berharga.(DN.001)
