'/> DETAK NUSANTARA | PANDUAN MASA DEPAN Siasat Persuasif Akhiri Pelarian Napi Pasir Pangarayan - DETAK NUSANTARA | PANDUAN MASA DEPAN

Siasat Persuasif Akhiri Pelarian Napi Pasir Pangarayan

 

DETAK NUSANTARA | RIAU,  Upaya melarikan diri seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan akhirnya berakhir damai. Narapidana berinisial RI memutuskan untuk menyerahkan diri secara sukarela pada Kamis (8/10/2026), setelah sempat empat hari menghirup udara luar sejak Senin (5/10/2026).

Aksi nekat RI dimulai ketika ia kabur dari area hunian Lapas sekitar pukul 16.15 WIB. Kala itu, ia memanjat atap kamar serta melompati pagar pembatas Lapas. Diketahui, warga binaan ini sedang mengajukan upaya hukum banding atas vonis delapan tahun penjara. Selain proses hukum yang belum usai, tekanan dari masalah keluarga diduga kuat menjadi pemicu keputusannya untuk melarikan diri.

Mendapati adanya warga binaan yang meloloskan diri, pihak Lapas Pasir Pangarayan bergerak cepat berkolaborasi dengan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Rokan Hulu, termasuk Kepolisian, Kejaksaan Negeri, dan Koramil 02 Rambah. Namun, alih-alih hanya mengandalkan pengejaran fisik, tim gabungan mengedepankan strategi humanis dengan merangkul keluarga terdekat RI.

Langkah krusial diambil ketika Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran Polsek Rambah Samo mendatangi dan berdialog langsung dengan istri RI. Komunikasi yang terjalin hangat tersebut membuahkan hasil positif; sang istri bersedia membujuk suaminya agar menghentikan pelarian demi keselamatan diri.

Melalui mediasi tersebut, RI akhirnya mau kembali ke Lapas dengan mengajukan permohonan jaminan keamanan serta kepastian pendampingan hukum. Kepastian kembalinya RI pun dikonfirmasi langsung oleh pihak Lapas pada Jumat dini hari (9/10/2026).

Kalapas Pasir Pangarayan menegaskan bahwa meskipun pendekatan humanis dan komunikasi keluarga diutamakan, prosedur hukum serta pengamanan standar tetap dilaksanakan secara terukur. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi terkait yang telah bersinergi hingga situasi dapat teratasi dengan aman dan kondusif.

Pasca-kejadian ini, RI kembali menjalani pemasyarakatan sesuai ketentuan, sementara Lapas Pasir Pangarayan langsung merencanakan evaluasi total pada sistem pengamanan serta penguatan deteksi dini untuk mencegah insiden serupa berulang.(DN.016)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Siasat Persuasif Akhiri Pelarian Napi Pasir Pangarayan
  • Siasat Persuasif Akhiri Pelarian Napi Pasir Pangarayan
  • Siasat Persuasif Akhiri Pelarian Napi Pasir Pangarayan
  • Siasat Persuasif Akhiri Pelarian Napi Pasir Pangarayan
  • Siasat Persuasif Akhiri Pelarian Napi Pasir Pangarayan
  • Siasat Persuasif Akhiri Pelarian Napi Pasir Pangarayan