'/> DETAK NUSANTARA | PANDUAN MASA DEPAN Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bersihkan Sungai Tondano - DETAK NUSANTARA | PANDUAN MASA DEPAN

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bersihkan Sungai Tondano

 

"Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Yudho Hermanto bersama personel gabungan saat menyusuri Sungai Tondano menggunakan perahu karet dalam rangka program Blue Policing untuk membersihkan sampah dan eceng gondok demi mengantisipasi potensi banjir, Selasa (3/11/2026).

DETAK NUSANTARA | SULAWESI UTARA, Rangkaian Penegakan hukum dan pelayanan publik modern menuntut kehadiran aparat kepolisian yang tidak sekadar berfokus pada penanganan tindak kriminalitas, melainkan juga merambah aspek pencegahan bencana lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan hidup masyarakat. Perubahan iklim global serta peningkatan intensitas cuaca ekstrem belakangan ini telah memaksa berbagai institusi negara untuk merumuskan strategi preemtif dan preventif yang lebih komprehensif. Dalam konteks inilah Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengambil inisiatif strategis melalui peluncuran program inovatif bertajuk Blue Policing. Program ini dirancang khusus untuk memadukan tugas-tugas kepolisian perairan dengan perlindungan ekosistem lingkungan hidup serta mitigasi bencana secara terpadu.

Puncak dari implementasi nyata program tersebut terlihat ketika Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Inspektur Jenderal Polisi Yudho Hermanto, secara langsung turun tangan memimpin operasi pembersihan dan penyusuran aliran sungai utama. Peristiwa penting ini berlangsung pada hari Selasa, 3 November 2026, di mana Irjen Yudho bersama jajaran personel gabungan menyusuri bentangan Sungai Tondano yang melintasi wilayah perbatasan Kabupaten Minahasa Utara hingga Kota Manado. Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat, mengingat Sungai Tondano memegang peranan krusial sebagai salah satu urat nadi hidrologis utama di wilayah tersebut, namun sekaligus menyimpan potensi kerawanan tinggi terhadap bencana banjir ketika musim penghujan tiba akibat sedimentasi dan penyumbatan sampah.

Latar belakang pelaksanaan aksi lapangan ini bermula dari hasil pemantauan intelijen lingkungan dan laporan masyarakat yang mendeteksi adanya penumpukan material sampah rumah tangga serta pertumbuhan masif tanaman liar jenis eceng gondok di sepanjang aliran sungai. Tumbuhan air yang berkembang biak secara tidak terkendali tersebut terbukti telah memperlambat laju debit air dan mempersempit penampang basah sungai, sehingga menciptakan hambatan hidrolis yang membahayakan permukiman padat penduduk di sekitarnya. Menyadari urgensi ancaman tersebut, Kapolda Sulut memilih untuk memimpin langsung di garis depan guna memberikan teladan moral sekaligus menggerakkan solidaritas lintas sektor. Keterlibatan pimpinan tertinggi kepolisian daerah di tengah lumpur dan aliran sungai ini sontak menjadi pusat perhatian publik, mengubah paradigma tradisional tentang birokrasi kepolisian yang kaku menjadi institusi yang adaptif, responsif, dan menyatu dengan denyut kehidupan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan mitigasi bencana banjir melalui program Blue Policing di Sungai Tondano melibatkan perencanaan matang serta sinergi lintas institusi yang terstruktur rapi. Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari posko komando operasi Polda Sulawesi Utara, kegiatan penyusuran dan pembersihan sungai ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan utama yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya air dan penanggulangan bencana darurat. Keterlibatan multisektoral ini memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak hanya bersifat seremonial, melainkan didasarkan pada perhitungan teknis yang akurat untuk meminimalisir risiko lingkungan secara berkelanjutan.

Untuk memberikan gambaran yang transparan, berikut adalah rincian data dan fakta mengenai operasi pembersihan Sungai Tondano:

Waktu Pelaksanaan: Selasa, 3 November 2026, dimulai pada pagi hari.

Tokoh Utama Pimpinan Lapangan: Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Yudho Hermanto, didampingi oleh Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas.

Cakupan Wilayah Operasi: Bentangan aliran sungai sepanjang kurang lebih lima kilometer, membentang dari kawasan Maumbi di Minahasa Utara hingga kawasan hilir di Dendengan Luar, Kota Manado. 

Komposisi Personel Gabungan:

1.30      personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut.

2.8 personel teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I.

3.6 personel operasional dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

4.Dukungan tambahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado.

Fokus Pembersihan Utama: Pengangkatan tumpukan sampah domestik, pembersihan gulma air eceng gondok yang mendominasi permukaan sungai, serta identifikasi titik-titik penyumbatan (bottleneck).

Bakti Sosial Pendukung: Penyaluran paket bantuan sembako secara langsung kepada warga kurang mampu yang bermukim di bantaran sungai, khususnya di kawasan padat penduduk Kairagi. 

Tabel ringkasan alokasi sumber daya dan fokus operasional Blue Policing dapat disimak melalui matriks di bawah ini:

Unsur / Instansi Terlibat

Jumlah Personel

Peran dan Tanggung Jawab Utama

Ditpolairud Polda Sulut

30 Orang

Pengamanan rute, evakuasi material, dan komando taktis lapangan.

Balai Wilayah Sungai (BWS) I

8 Orang

Analisis teknis hidrologi dan penanganan struktur aliran sungai.

Basarnas & BPBD Kota Manado

6+ Orang

Mitigasi darurat, penyelamatan air, dan penanganan logistik warga.

Masyarakat Sekitar Bantaran

Partisipatif

Gotong royong mandiri dan penjagaan kebersihan pasca-aksi.

Kehadiran data kuantitatif di atas membuktikan bahwa operasi ini dikelola secara profesional dengan memadukan kekuatan operasional kepolisian dan keahlian teknis instansi sipil terkait. Pemetaan titik rawan banjir dilakukan secara sistematis guna memastikan bahwa setiap rupiah dari upaya pencegahan ini memberikan hasil yang optimal bagi keselamatan publik.

Dampak Terhadap Ekonomi dan Bisnis Regional
Dari perspektif ekonomi makro dan mikro regional, ancaman banjir tahunan di kawasan perkotaan Manado dan sekitarnya selalu mendatangkan kerugian finansial yang tidak sedikit bagi para pelaku usaha maupun pedagang kecil. Genangan air setinggi satu hingga dua meter yang kerap merendam kawasan komersial di sekitar bantaran sungai dapat melumpuhkan aktivitas perniagaan, merusak inventaris toko, serta memutus rantai pasok logistik lokal selama berhari-hari. Melalui aksi preventif Blue Policing yang membersihkan hambatan aliran Sungai Tondano, risiko terhentinya denyut nadi perekonomian regional dapat ditekan secara signifikan. Kelancaran aliran air menjamin stabilitas aktivitas pasar tradisional dan sentra bisnis di sekitar Manado, sehingga para pelaku usaha kecil dan menengah dapat menjalankan aktivitas perdagangan mereka tanpa dibayangi kecemasan akan datangnya bencana kerugian material akibat luapan air sungai.

Dampak Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat
Aspek sosial kemasyarakatan merupakan sasaran utama yang paling diuntungkan dari keberlangsungan program mitigasi berbasis komunitas ini. Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, seperti di kawasan Kairagi dan Dendengan Luar, selama ini hidup dalam kerentanan psikologis yang tinggi setiap kali musim penghujan tiba akibat ancaman evakuasi mendadak dan rusaknya tempat tinggal. Dengan adanya tindakan nyata pembersihan eceng gondok dan sampah, rasa aman warga secara psikologis dapat dipulihkan. Selain itu, penyerahan bantuan sosial berupa sembako secara langsung mempererat ikatan emosional antara aparat penegak hukum dan masyarakat marjinal. Pendekatan humanis ini berhasil menumbuhkan kembali budaya gotong royong di tingkat akar rumput, di mana warga tergerak untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka demi kebaikan bersama.

Dampak Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Daerah
Secara struktural, inisiatif Blue Policing yang dimotori oleh Polda Sulawesi Utara memberikan implikasi positif terhadap perumusan kebijakan publik dan tata kelola lingkungan hidup di tingkat pemerintahan daerah. Langkah taktis ini memaksa sinergi antar-lembaga seperti pemerintah provinsi, pemerintah kota, kepolisian, dan badan pengelola wilayah Sungai untuk bekerja dalam satu komando yang terpadu, menghilangkan ego sektoral yang kerap menghambat penanganan masalah lingkungan. Ke depannya, model kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu menjadi cetak biru (blueprint) yuridis dan operasional bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam merumuskan peraturan daerah yang lebih ketat terkait pengelolaan kawasan sempadan sungai, penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal, serta alokasi anggaran mitigasi bencana yang lebih proaktif dan berkelanjutan.

Implementasi program Blue Policing di Sulawesi Utara memicu berbagai tanggapan yang menarik dari kalangan akademisi, pengamat kebijakan publik, serta pemerhati lingkungan hidup independen. Sebagian besar pengamat memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian daerah. Menurut pandangan kelompok yang pro, pelibatan institusi kepolisian dalam urusan pelestarian lingkungan perairan merupakan bentuk transformasi doktrin keamanan yang sangat relevan dengan tantangan zaman modern. Kepolisian dinilai memiliki kapasitas komando, mobilitas personel, dan wibawa institusional yang mampu menggerakkan partisipasi publik secara massif sesuatu yang terkadang sulit dicapai oleh instansi teknis sipil yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia di lapangan. Pendekatan ini dipandang sebagai wujud nyata dari pemolisian demokratis (democratic policing) yang responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Kendati demikian, sejumlah pengamat lingkungan dan pakar tata kota dari kalangan independen, kendati mendukung penuh aksi pembersihan tersebut, tetap memberikan catatan kritis dan pandangan konstruktif. Mereka mengingatkan bahwa aksi turun tangan membersihkan sungai secara fisik sifatnya hanyalah solusi jangka pendek (hilir). Menurut para ahli, akar permasalahan banjir di Sungai Tondano tidak akan pernah tuntas apabila pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menyentuh akar permasalahan di bagian hulu, yaitu maraknya alih fungsi lahan hutan, perambahan daerah resapan air, serta minimnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tata ruang wilayah. Para ahli menekankan perlunya tindak lanjut berupa penegakan hukum yang tanpa kompromi terhadap pihak-pihak, baik korporasi maupun perorangan, yang dengan sengaja merusak ekosistem hutan lindung di hulu sungai.

Di sisi lain, tanggapan dari kalangan masyarakat sipil dan tokoh adat setempat menunjukkan antusiasme yang tinggi namun disertai tuntutan konsistensi. Perwakilan warga bantaran sungai menyatakan bahwa kehadiran Kapolda Sulut di tengah lumpur sungai memberikan suntikan moral tersendiri bahwa jeritan mereka selama ini didengar oleh negara. Namun, mereka juga berharap agar program Blue Policing ini tidak berhenti hanya pada kegiatan seremonial sesaat, melainkan ditransformasikan menjadi agenda rutin bulanan yang melibatkan edukasi berkelanjutan kepada warga agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir sampah domestik. Perpaduan antara ketegasan struktural aparat penegak hukum dan kesadaran kultural masyarakat lokal inilah yang diyakini oleh para ahli sebagai kunci utama keberhasilan mitigasi bencana di masa depan.

Inisiatif proaktif yang digagas oleh Polda Sulawesi Utara melalui program Blue Policing di Sungai Tondano menandai babak baru dalam paradigma penegakan hukum dan pelayanan publik di Indonesia. Dengan memposisikan institusi kepolisian sebagai garda terdepan tidak hanya dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat melainkan juga dalam mitigasi bencana ekologis, kepolisian berhasil membuktikan relevansinya di tengah kompleksitas tantangan zaman modern. Aksi turun langsung membersihkan sampah dan eceng gondok sepanjang lima kilometer menunjukkan bahwa kepemimpinan yang efektif lahir dari keteladanan nyata di lapangan, yang mampu menyatukan berbagai elemen instansi pemerintah dan masyarakat dalam satu tujuan luhur demi keselamatan bersama.

Menatap prospek masa depan, efektivitas jangka panjang dari program Blue Policing sangat bergantung pada konsistensi kelembagaan dan perluasan cakupan program ke seluruh wilayah rawan bencana air di nusantara. Proyeksi ke depan mengindikasikan bahwa model kolaborasi lintas sektoral seperti ini akan menjadi standar operasional prosedur baru bagi kepolisian di berbagai daerah dalam menghadapi ancaman krisis iklim global. Apabila sinergi antara penegakan hukum lingkungan, partisipasi aktif masyarakat, dan komitmen perbaikan tata ruang hulu dapat dijaga secara berkesinambungan, maka ancaman tahunan berupa banjir bandang dan kerugian multisektoral di Sulawesi Utara dapat ditekan secara drastis, sekaligus mewujudkan lingkungan hidup yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Report Editor: DN.001


Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bersihkan Sungai Tondano
  • Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bersihkan Sungai Tondano
  • Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bersihkan Sungai Tondano
  • Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bersihkan Sungai Tondano
  • Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bersihkan Sungai Tondano
  • Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bersihkan Sungai Tondano

Posting Komentar