MTM Soroti Aset Rampasan KPK, Setelah Pemkot Balam Merenovasi Gedung Graha Mandala
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG - Aset
rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa bangunan
Graha Mandala Alam yang beralokasi di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Kedaton
Bandar Lampung. Yang sudah Dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung (Pemkot
Balam ) kini menjadi soroton Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi lampung, Mengapa demikian
?
Hasil
investigasi MTM terhadap Aset bangunan Gedung yang kini dikelolah Pemerintah kota
bandar lampung mengalami kemelut sejak Dinas pekerjaan umum kota bandar lampung
menganggarkan Kegiatan Renovasi Gedung Graha Mandala Lanjutan senilai 2,5 Miliar lebih tahun angaran APBD P 2025,
Dengan demikian kemungkinan besar akan memicu disharmoni dan apatisme dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah kota bandar lampung.
Kepada Media,
Ashari hermansyah ketua MTM mengatakan, Pekerjaan
Renovasi Gedung mandala yang dilaksanakan pihak kedua tahun anggaran APBD
Perubahan 2025, Diduga terjadi Praktek
monopoli atau Terdapat Indikasi persengkokolan antara Penyedia jasa dan
Pengguna jasa yang mengarah pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Ungkap dia Senin
(22/12/2025)
Seharusnya Gedung yang menjadi salah satu Objek
Pendapatan Asli daerah (PAD) kini terjerat dalam polemik besar. Dia menilai telah menemukan Dugaan Permufakatan jahat antara Pelaksana proyek CV. RG ( yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ) atau pihak lainya dengan
Nilai penawaran terkoreksi sebesar 2.5
Miliar lebih kepada Pihak Pengguna
Jasa ( Kuasa Pengguna Anggaran Dinas
Pekerjaan Umum kota bandar lampung ).
Pihaknya menandai ada unsur Dugaan Mans rea, yaitu terdapat pada pelaksanakan
pekerjaan dilokasi yang sudah dilakukan , Ini jelas-jelas pelanggaran, Kami
Heran ! Mengapa proyek yang belum
memiliki legalitas kuat atau belum ada pengumuman
pemenang, mengapa sudah dilaksanakan? ujarnya
Ashari menambahkan, pekerjaan yang
sudah dilakukan sebelum penetapan pemenang tender adalah pemasangan AC (mesin pendingin)
dan Galian tanah untuk gedung ruang generator, tambah dia
Masalah ini mencuat setelah MTM melakukan investigasi pada tanggal 24 november 2025 lalu, yang berawal Dari proses pengumuman pada laman SPSE Inaproc pertama tertanggal 12 November 2025 sampai dengan tanggal 17 november 2025 Renovasi Gedung Graha Mandala Lanjutan sebesar 2.643.775.000, nilai pagu. Dan menurut pengakuan, MTM telah melakukan konfirmasi kepada para pekerjaan dilapangan yang kemungkinan besar terindikasi diketahui oleh Dinas Pekerjaan umum kota bandar lampung, sehingga pada kisaran tanggal 26 november 2025 telah dilakukan tender ulang dan pengumuman sebagai pemenang tender pada tanggal 04 desember 2025 adalah CV.NB dengan nilai kontrak 2.563.294.588.
Kepada media ia tambahkan, akan segera menyampaikan
laporan tambahkan secara resmi kepada Aparat Penegak hukum, untuk waktunya akan
segera kami jadwalkan, dan juga menyampaikan pengaduan terkait Renovasi Gedung
Graha yang menggunakan anggaran kolektif, tutupnya.
Mengutip pemberitaan sebelumya,
Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi lampung telah menyampaikan
perihal tersebut dalam aksi penyampaian demonstrasi didepan kantor walikota
bandar lampung pada hari rabu tanggal 10 desember 2025 , dengan tuntutan
Pencopotan kepala dinas pekerjaan umum disebabkan tidak resposif terhadap hasil
survei dan investigasi sejumlah proyek yang sudah dilakukan dengan penyampaian
surat sebanyak 12 kali. Pekerjaan proyek yang sudah diulakukan survei MTM
dengan biaya puluhan milar diantarnya :
1.
Pembangunan
Gedung PMI Kota Bandar lampung, Nilai 2,9 Miliar lebih
2.
Peningkatan
Jalan Alimudin Kecamatan Sukabumi (DBH), Nilai 1,1 milar lebih
3.
Jalan
P.Tirtayasa, campang raya, Kecamatan sukabumi, Nilai 4,9 miliar lebih
4.
Peningkatan
Jalan Cik Ditiro ujung Kecamatan kemiling, Nilai 1,9 Miliar lebih
5.
Pembangunan
Puskesmas Kopri Raya, Nilai 3,4 Miliar lebih
6.
Pembangunan
Gedung Kantor kelurahan way kandis, Nilai 1,7 Miliar lebih
7.
Pembangunan
Gedung Kantor kelurahan raja basa jaya, Nilai 1,7 Miliar lebih
8.
Pembangunan
Puskesmas Campang Raya, nilai Nilai 1,7 Miliar lebih
9.
Pembangunan
Kantor kelurahan karang maritim panjang, nilai 3,4 miliar lebih
10. Pembangunan puskesmas rawat inap kecamatan
panjang, Nilai 4,9
miliar lebih
11. Penataan Masjid Baiturahim
Perumahan Kopri, Nilai 1,9 miliar lebih
12. Penataan Trotoar Jalan Ikan bawal Kecamatan
Teluk Betung Selatan, nilai 1,6 miliar lebih
13. Pembangunan Drainase Jl.Pulau Pisang LK.1
Kel.kopri jaya sukarame, Nilai 790 juta lebih
14. Pembangunan Gedung Dinas Sosial, Nilai 2,9 miliar lebih
15. Pembangunan Talud / Bronjong Jl.Bangsa Ratu Perum
BKP Blok Y, Nilai 843 juta
lebih
16.
Pembangunan Talud/ Bronjong Way balau RT.01 LK.01, sumber rejo
sejahtera,
Nilai 383 juta lebih
17. Rehabilitasi Puskesmas Permata Sukarame, nilai 1,97 Miliar lebih
18. Pembangunan RSUD Tjokro Dipo Tahap 1, Nilai 12,8 Miliar lebih
19. Penataan Trotoar Jalan Dr.Susilo
Kecamatan Teluk Betung Utara, Nilai 2,4 Miliar lebih
20. Pembangunan Gapura Ke Arah Pesawahan Gudang
lelang, Nilai 1,2
miliar lebih
21. Pembangunan Gapura Toko Yen Yen Simpang, Nilai 1,2 Miliar lebih
22. Pembangunan Drainase Purumahan kopri
RT.02 LK.1 Kel.kopri Raya , kec. Sukarame, Nilai 789 juta lebih
23. Pembangunan Gapura Pasar Mambo Kangkung, 1,2 Miliar lebih
24. Pembangunan Tugu Al Quran, Nilai 984 juta lebih
25.
Pembangunan
Drainase Purumahan kopri RT.02 LK.1 Kel.kopri Raya , kec. Kemiling nilai 625
juta lebih
26.
Pembangunan
Drainase Jln. RE.Martadinata Perum Puri Gading RT.004 sukamaju, Teluk Betung
TimurPembangunan Drainase Perum BKP Kel.Kemiling permai, Nilai 398 juta lebih
27. Renovasi Gedung Graha Mandala, 1,3 miliar lebih
28. Pembangunan Drainase Jalan Palapa
10 A RT.05 LK.3 Kel.Gunung Terang
,Kec.Langkapura Nilai 747 juta lebih
29. Renovasi Gedung BLK Kota Bandar Lampung, Nilai 1,4 Miliar lebih
30. Pembangunan R.S . UIN Raden Intan ( Tahap 1 ), Nilai 2,9 miliar lebih
31. Pembangunan Drainase Jl.Untung suropati Kel.labuhan Ratu Raya Kec,Labuhan Ratu, nilai 720 juta lebih.
