Proyek BPJN Lampung Selatan Diduga Menyimpang

 

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Setelah menyoroti Dugaan penyimpangan proyek Jalan Milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) provinsi lampung yang berlokasi di kabupaten Tulang Bawang,  Kali ini berlanjut,  Masyarakat Transparansi merdeka (MTM) Provinsi lampung mengungkap dan mempersoalkan dugaan penyimpangan proyek pekerja preservasi jalan dan jembatan Ruas 10 KM-Bakauheni, Prof.Dr.Ir,.Sutami Sribawono-Simpang Sribawono, Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai pagu 28 Miliar lebih yang sedang beroperasi.

Berdasarkan ungkapan Ketua MTM Lampung, Ashari hermansyah menyebutkan, Meskipun dalam pelaksanaanya pekerjaan tersebut dikatagorikan masih berproses hingga berakhir di 31 desember 2026, Namun tidak luput dari pantauan kami yang selalu konsisten melakukan survei dan investigasi di Setiap proyek yang menggunakan Uang rakyat,  Tujuanya tiada lain adalah menjalankan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi disemua unsur peristiwa, hal ini menurut penjelasanya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018, tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, khususnya tata cara bagi masyarakat untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan korupsi, hak mendapatkan perlindungan hukum, serta mekanisme pemberian penghargaan,  ujarnya

Ia jelaskan, Dari hasil investigasi pertama, pekerjaan tersebut terindikasi melakukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum atau disinyalir melakukan permufakatan jahat dengan tidak melakukan fungsi pengawasan secara komprehensif.

Menurutnya, MTM telah menemukan sejumlah titik yang telah dilaksanakan, namun dalam pelaksanaanya masih belum sempurna, seperti halnya.

1.    Pada pekerjaan tersebut tidak ditemukan pekerjaan pasangan papan nama informasi proyek secara detail

2.    Pada pekerjaan scraping atau pekerjaan garukan pada aspal lama tidak di lakukan secara merata semestinya lebar scraping standar 3,5 m

3.    Masih terdapat badan jalan yang rusak diantaranya Kerusakan Fisik Permukaan Jalan retak kulit buaya, retak pinggir, lobang badan jalan dan retak refleksi.

4.    Pada ruas jalan yang sudah dilakukan pekerjaan pasangan overly, kami telah melakukan pengambilan beberapa sample  secara visual, walhasil pekerjaan overly tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi  yang  memiliki ketebalan lebih kurang  2 cm sampai 3 cm, semestinya standar pekerjaan overly memiliki idealnya  4 cm dan jauh dari ketebalan toleransi

5.    Pada pekerjaan pasangan drainase tidak dilakukan pekerjaan sesuai spesifikasi, seharusnya pada lapisan dasar pondasi setelah dilakukan galian terlebih dahulu dilapisi pasangan batu kali hitam, yang disusul dengan pasangan batu kali pada dinding kanan dan kiri.Ujar ashari

Atas dasar tersebut MTM telah menyampaikan surat  konfirmasi di kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) provinsi lampung melalui Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I provinsi lampung, namun hingga berita ini diturunkan belum adanya sinyal dari pihak BPJN, Untuk memberikan jawaban klarifikasi, katanya

Lebih lanjut Ashari menyebutkan,  Akan meneruskan persoalan ini kepada pihak Aparat penegak hukum  (APH), agar dapat dilakukan kroscek dan pemeriksaan pelaksanaan proyek tersebut hingga sampai dengan masa pelaksanaan maupun dimasa pemeliharaan.

Kemudian disarankan kepada masyarakat setempat yang dimulai dari wilayah panjang KM 10, dibandar lampung hingga sepanjang ruas jalan sampai bakauheni kabupaten lampung selatan dan wilayah dari jalan prof.dr.ir sutami - sribawono – simpang sribawono untuk berpartisipasi ikut melakukan pengawasan, Jadi tidak ada lagi ruas jalan tersebut yang berlobang, Retak-retak maupun bergelombang.tandasnya

Ashari menambahkan, Sejak penyampaian surat konfirmasi hingga diturunkan berita ini, Pihak BPJN Lampung Belum memberikan tanggapan dan klarifikasi kepada MTM Lampung.(DN.001)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Proyek BPJN Lampung Selatan Diduga Menyimpang
  • Proyek BPJN Lampung Selatan Diduga Menyimpang
  • Proyek BPJN Lampung Selatan Diduga Menyimpang
  • Proyek BPJN Lampung Selatan Diduga Menyimpang
  • Proyek BPJN Lampung Selatan Diduga Menyimpang
  • Proyek BPJN Lampung Selatan Diduga Menyimpang