Gebrakan Terbaru Gubernur Mirza Diawal 2026
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG -Gubernur Mirza Membuat semacam terobosan yang akan dijadikan Prioritas dalam agenda Regional Dimasa kepemimpinannya , Hal tersebut merupakan kebijakan umum yang ia gelontorkan melalui Instruksi resmi bernomor 4 tahun 2025, Tentang hari Kamis Beradat, yang telah ditanda tanganin pada 30 Desember 2025.
Tendensi tersebut terdapat pada keharusan penggunaan bahasa daerah dan pemakaian batik khas Lampung dilingkungan pemerintahan Daerah, Vertikal dan sektor pendidikan diseluruh wilayah provinsi Lampung,
Yang melatar belakangi Dikeluarkanya Instruksi tersebut sejalan dengan visi Asta cita Presiden Dan tiga cita gubernur dan wakil gubernur lampung Dalam rangka memperkuat eksistensi dan identitas adat sebagai khasanah budaya Nusantara.
Pada kesempatan tersebut sebagaimana yang tertuang pada diktum Kesatu isi dari Instruksi tersebut menyebutkan, Program Hari Kamis Beradat yang dilaksanakan setiap hari kamis mewajibkan untuk berKomunikasi berbahasa Lampung terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik, acara-acara resmi kedinasan bahkan menjadikan sebagai komunikasi tersebut sebagai alat interaksi antar pegawai.
Kesempatan lainya yang tertuang pada diktum kedua, Gubernur Mirza mengatur ketentuan berpakaian khususnya bagi Aparatur Sipil Negara baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan mengenakan baju khas Lampung pada hari kamis.
Instruksi yang telah dibuat Gubernur Mirza , dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, bahkan ia menekankan Instruksi tersebut bukan sekedar formalitas , melainkan dapat dilaksanakan dengan tertib , disiplin dan penuh tanggung jawab. (*)
