BREAKING NEWS


 

Oknum Dokter RS Jiwa Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan

 

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG - Seorang oknum Dokter Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Provinsi Lampung berinisal MLYN dilaporkan oleh seorang berinisal ST kepolsek Tanjung karang barat terkait perkara penggelapan dan dan penipuan, Kamis (26/02/2026)

Kisah tersebut berawal Ditahun 2023, MLYN menggadaikan satu unit mobil merk Senia yang diakuinya kendaraan tersebut miliknya kepada ST yang diikat dalam perjanjian kontrak disalah satu lesing dikota bandar Lampung, dan selang beberapa bulan kemudian mobil tersebut ditarik oleh pihak lesing dikarenakan MLYN tidak memiliki itikad baik untuk membayar hingga saat ini.

Melalui kuasa hukumnya ST,  yang bernama M.Hidayat Tri Ansori.,SH ia menyerahkan MLYN  terduga pelaku penipuan dan penggelapan kepada pihak Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) untuk satu permintaan agar di proses Hukum. 

Sebagai kuasa Hukum,  korban ST  telah menyerahkan terduga pelaku Penggelapan dan penipuan kepada penyidik sektor Tanjung karang Barat (TKB) , dengan didampingi Hi. Arman Pimrus Media Tinta Informasi dan A. Habibi Sekretaris DPD Ko-Wappi beserta Yansori Zaini, Anita dan Herman Sekda Grib Jaya DPD provinsi lampung. 

Seorang Penyidik dari Polsek Tanjung karang barat  Telah membenarkan adanya Terduga Pelaku MLYN yang kini dalam penangananya  untuk diproses lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut ST yang mengalami kerugian lebih kurang 40 Juta dan minta kepada MLYN  untuk dikembalikan uang, namun hingga beberapa kali ditagih MLYN  menghindar, atas kejadian wanprestasi tersebut  ST melalui penasehat hukumnya  membuat laporan kepolsek Tanjung Karang Barat (TKB) pada bulan Agustus 2023. 

Hingga kini Pihak kepolisian mencoba membantu memediasikan ke dua belah pihak MLYN dan ST hingga terjadi kesepakatan akan dibayar melalui perjanjian. 

Dari peristiwa yang terjadi hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepala RS jiwa kurungan nyawa terkait kasus Oknum pegawai berinisial MLYN yang terlibat terduga penipuan dan penggelapan demi untuk memastikan status kepegawaiannya (*)