Lampung Reruntuhan Dan Peruntuhan Ambisi Pembangunan
DETAK NUSANTARA | OPINI - Pembangunan adalah janji yang seharusnya menghadirkan harapan. Namun di Provinsi Lampung, janji itu sering kali berakhir menjadi reruntuhan.
Proyek ambisius seperti Kota Baru Lampung di Jati Agung dan Jembatan Way Bungur menjadi contoh nyata bagaimana mimpi besar bisa berubah menjadi monumen kegagalan. Proyek- proyek tersebut tidak dilanjutkan pembangunannya oleh gubernur selanjutnya karena egosentris tentang ide yang bukan berasal dari mereka.
Gedung-gedung pemerintahan yang berdiri megah kini mangkrak, dijarah, dan kehilangan fungsi. Jembatan yang diharapkan menghubungkan wilayah justru terbengkalai lebih dari satu dekade, menyeret kasus hukum dan meninggalkan masyarakat dalam kekecewaan.
Memang proyek di kota baru pernah dilanjutkan tapi tidak fokus pada fungsi utama kota baru sebagai pusat layanan pemerintah. Proyek yang diutamakan malah fasilitas pendukung yang tidak berfungsi seperti lapangan tembak, lapangan basket, dan fasilitas lainnya yang pada akhirnya menambah reruntuhan Kota baru
Fenomena ini bukan sekadar soal bangunan fisik. Ia adalah cermin dari lemahnya tata kelola pembangunan. Dana triliunan rupiah telah digelontorkan, tetapi hasilnya tidak memberi manfaat nyata.
Infrastruktur yang tidak terurus cepat rusak, bahkan berpotensi membahayakan. Lebih dari itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah terkikis. Masyarakat melihat janji pembangunan hanya berhenti di papan proyek, sementara hasilnya tidak pernah mereka nikmati.
Dampak sosial juga tidak bisa diabaikan. Kawasan terbengkalai sering kali menjadi ruang aktivitas ilegal, menimbulkan rasa tidak aman, dan menghambat perkembangan wilayah sekitar., Alih-alih menjadi pusat pertumbuhan, proyek mangkrak justru menciptakan beban baru.
Lampung kehilangan kesempatan emas untuk menjadikan pembangunan sebagai motor penggerak ekonomi dan sosial.
Editorial ini menegaskan: pemerintah daerah tidak boleh membiarkan bangunan mangkrak menjadi monumen kegagalan. Pembangunan terbengkalai bukan sekadar masalah teknis, melainkan simbol lemahnya perencanaan dan keberanian politik.
Ambisi tanpa arah hanya melahirkan luka sosial dan ekonomi.
Apa yang harus dilakukan,
Pertama, audit transparan harus segera dilakukan untuk membongkar akar masalah, termasuk indikasi korupsi atau salah perencanaan.
Kedua, revitalisasi bangunan yang masih layak mutlak diperlukan. Gedung perkantoran bisa dialihfungsikan menjadi pusat pendidikan atau pelatihan, rumah sakit yang terbengkalai bisa difungsikan sebagai fasilitas kesehatan daerah.
Ketiga, kemitraan dengan swasta melalui skema public-private partnership dapat menjadi solusi agar proyek hidup kembali tanpa membebani anggaran daerah.
Keempat, perencanaan berbasis kebutuhan nyata harus menjadi prinsip utama. Hindari proyek prestisius yang tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Kelima, pengawasan independen perlu dibentuk agar proyek berjalan sesuai target dan tidak kembali mangkrak.
Ada contoh nyata bangunan yang hampir mangkrak kemudian dilanjutkan pembangunannya dan kini menjadi fasilitas kebanggaan Provinsi Lampung, Bangunan tersebut adalah Perpustakaan Daerah dan Pusat Kearsipan Proviinsi Lampung.
Bangunan ini hampir di benamkan oleh tingginya rerumputan dan juga ditutup debu yang menebal namun bangunan ini dilanjutkan pembangunannya. Sekarang, bangunan tersebut berdiri megah di pusat kota dan menjadi salah satu fasilitas yang bermanfaat bagi Provinsi Lampung.
Lampung tidak boleh terus menambah daftar bangunan terbengkalai.
Pembangunan adalah amanah, bukan sekadar proyek. Jika pemerintah berani melakukan audit, revitalisasi, dan perencanaan berbasis kebutuhan rakyat, reruntuhan itu bisa berubah menjadi harapan baru.
Pembangunan yang mangkrak adalah pelajaran pahit. Namun dari kegagalan, selalu ada kesempatan untuk bangkit. Lampung harus belajar bahwa pembangunan bukan tentang ambisi besar, melainkan tentang kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.
Jangan biarkan gedung-gedung kosong itu menjadi simbol kegagalan. Jadikan mereka titik balik menuju tata kelola yang lebih baik, agar pembangunan benar-benar menjadi warisan yang bermanfaat bagi generasi mendatang.
Oleh : CHRISTOPAN DESWANSYAH (Ketua Pemuda Pancasila Kota Bandar Lampung )
