Negara Bungkam, Tanah Adat Dirampas: Rakyat Way Lima Dirikan Posko Perlawanan di Lahan PTPN VII
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG — Ratusan masyarakat adat Way Lima kabupaten pesawaran, provinsi Lampung,.secara terbuka mendirikan Posko Perlawanan Tanah Ulayat di areal PTPN VII Unit Way Lima, Senin (09/02/2026).
Aksi yang berlangsung tersebut menjadi sinyal keras perlawanan rakyat adat terhadap penguasaan lahan yang dinilai sebagai warisan kolonialisme yang dipelihara negara, meski kontrak penguasaan perkebunan Belanda disebut telah berakhir sejak 1940.Langkah ini merupakan eskalasi langsung dari aksi damai 26 Januari 2026 lalu.
Kali ini, simbol perlawanan tidak lagi bersifat moral, tetapi telah berubah menjadi konsolidasi gerakan rakyat. Pendirian posko dilakukan dengan pendampingan AMP, DPP FOKAL Provinsi Lampung, IWO Indonesia Kabupaten Pesawaran, dan FKWKP.
Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni atau sering disapa (Bung Roni), mengatakan negara sedang diuji. “Kalau negara terus diam, rakyat akan bergerak. Masyarakat adat Way Lima tidak akan terus menunggu diabaikan di tanahnya sendiri, Ini bukan ancaman, ini konsekuensi sejarah,” tegasnya.
Ia menyatakan, tenggat waktu 60 hari yang telah diberikan bukan formalitas.
“Jika tidak ada keputusan nyata, rakyat adat akan menduduki lahan PTPN. Negara harus memilih: berdiri bersama rakyat atau berdiri di belakang korporasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menegaskan bahwa gerakan ini tidak bisa lagi dibaca sebagai konflik lokal semata.
“Ini bukan soal Way Lima saja, namun persoalan ini merupakan soal model perampasan tanah yang dilegalkan sistem.
Kalau ini dibiarkan, maka siapa pun bisa kehilangan tanahnya,” kata Saparudin
Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan terkendali. Namun secara politik, pendirian posko ini adalah tanda bahaya: konflik agraria Way Lima telah bergeser dari tuntutan administratif menjadi konfrontasi simbolik antara rakyat adat dan negara.
Posko itu berdiri bukan sekadar tenda perjuangan ini adalah simbol perlawanan terhadap sistem, penanda bahwa kesabaran rakyat adat Way Lima telah mencapai batasnya.ujarnya (DN.10)
