BREAKING NEWS


 

MTM Laporkan RSUD Abduk Muluk Dan Dinas PU kepada BPK RI

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Setelah Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kali ini Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi lampung terus  melaporkan Dugaan Kerugian Negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.  Hal yang menjadi fokus utama pengaduan MTM kepada kedua Lembaga negara tersebut terkait hasil survei dan Investigasi pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2025 diwilayah provisi lampung .

Ashari hermansyah selaku ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung menerangkan kepada media  usai melaporkan di Kantor BPK RI tertanggal (12/03), ia katakan;  kami melaporkan peristiwa telah terjadi dugaan pelanggaran pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang mengararah kerugian negara di dua instansi yang berbeda, terang Ashari , selasa (17/03/2026)

Kedua Instansi tersebut adalah Rumah sakit abdul Muluk Pemerintah provinsi lampung pada pekerjaan insfrstruktur Pembangunan Gedung Forensik  tahun anggaran 2025  senilai 10,8 Miliar lebih dan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah kota bandar lampung dengan jumlah tiga puluh empat (34) pekerjaan insfratruktur yang berhasil dilakukan invertigasi. Dari ketiga puluh empat (34)  proyek insfratruktur tersebut yang dianggap menyimpang adalah ;

1.     Peningkatan Jalan Tirtayasa Kecamatan Sukabumi

2.      Peningkatan Jalan Alimudin  Kecamatan Sukabumi

3.      Peningkatan Jalan Cik Ditiro ujung ( Rigid) Kecamatan kemiling

4.      Pembangunan Gedung PMI Kota

5.      Pembangunan Puskesmas Kopri Raya

6.      Pembangunan Gedung Kantor kelurahan way kandis , tanjung senang

7.      Pembangunan Gedung Kantor kelurahan raja basa jaya,

8.      Pembangunan Puskesmas Campang Raya

9.      Pembangunan Kantor kelurahan karang maritim panjang

10.   Pembangunan puskesmas rawat inap kecamatan panjang

11.   Penataan Masjid Baiturahim Perumahan Kopri

12.   Penataan Trotoar Jalan Ikan bawal Kecamatan Teluk Betung Selatan

13.   Pembangunan Drainase Jl.Pulau Pisang LK.1 Kel.kopri jaya sukarame    

14.   Pembangunan Gedung Dinas Sosial

15.   Pembangunan Talud / Bronjong Jl.Bangsa Ratu Perum BKP Blok Y

16.   Pembangunan Talud / Bronjong   Way balau RT.01 LK.01, sumber rejo  

       sejahtera,kemiling

17.   Rehabilitasi Puskesmas Permata Sukarame,

18.   Pembangunan RSUD Tjokro Dipo Tahap 1

19.   Penataan Trotoar Jalan Dr.Susilo Kecamatan Teluk Betung Utara

20.   Pembangunan Gapura Simpang Mie Kodon (Arah Jalan Ikan bawal)

21.   Pembangunan Gapura Simpang Toko Yen Yen

22.   Pembangunan Drainase Purumahan kopri RT.02 LK.1 Kel.kopri Raya , kecamatan Sukarame

23.   Pembangunan Gapura Pasar Mambo Kangkung

24.   Pembangunan Tugu Al Quran

25.   Pembangunan Drainase Perum BKP Kel.Kemiling permai, Kec.Kemiling

26.   Pembangunan Drainase Jln. RE.Martadinata Perum Puri Gading RT.004 sukamaju, Teluk Betung Timur

27.   Renovasi Gedung Graha Mandala

28.   Pembangunan Drainase Jl.Untung suropati Kel.labuhan Ratu Raya Kec,Labuhan Ratu 

29.   Pembangunan R.S . UIN Raden Intan ( Tahap 1 ) 

30.   Pembangunan Drainase Jl.Palapa 10 A RT.05 LK.3 Kel.Gunung Terang  Kec.Langkapura

31.  Renovasi Gedung BLK Kota Bandar Lampung

32.  Renovasi Gedung Graha Mandala Lanjutan (APBD P 2025 )

33.  Pembangunan R.S . UIN Raden Intan ( Tahap 2  / APBD P 2025 )

34.  Peningkatan Jalan Umbul kunci Teluk betung  (APBD P 2025 )

Kami harapkan kepada BPK RI  Perwakilan lampung untuk memeriksa dan mengaudit atas dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara, dan mengembalikan kerugian keuangan negara, jangan biarkan praktek-praktek korupsi merajalela dibandar lampung, karena yang namanya penyakit  harus dibasmi sampai keakar-akarnya, tegas ashari (DN.01)