DPRD Bandar Lampung Menghadiri Workshop Disabilitas
![]() |
| Dewi Mayang Sari Djausal | Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung |
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Anggota Komisi IV DPRD Kota bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M menghadiri kegiatan Workshop Penyusunan Policy Brief Disabilitas Kota Bandar Lampung, yang berlangsung Dihotel emersia (18/5), Dilansir dari sumber Humas DPRD Kota bandar lampung Rabu (20/5/2026)
Penyusunan Policy Brief Disabilitas dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan yang inklusif dan berpihak kepada penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutan yang disampaikan Dewi Mayang Suri Djausal mengatakan, workshop yang dilaksanakan ini dapat melahirkan Policy Brief yang benar-benar menjadi bagian dari kebijakan konkret untuk kota bandar Lampung
Ukuran kemajuan sebuah kota salah satu faktornya adalah seberapa jauh kota itu dapat merangkul memberikan hak, memberikan rasa aman kesempatan dan memberikan penghormatan yang setara bagi semua warga termasuk warga disabilitas, kata Dewi
Kemudian ia menyampaikan dalam menyusun rekomendasi strategis guna mendukung implementasi Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Disabilitas, sudah menjadi langkah awal namun menurut Dewi, yang namanya perda tidak boleh berhenti hanya menjadi sebuai dokumen semata, ujarnya
Ia tegaskan kembali, perda harus hidup dalam setiap kebijakan, dalam anggaran, dalam pelayanan publik dalam fasilitas kesehatan, trotoar, transportasi , akses tenaga kerja dan dalam acara masyarakat .
Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan kolaborasi antara komunitas disabilitas, tim perumus, serta para pemangku kebijakan dalam menyusun rekomendasi strategis guna mendukung implementasi Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Disabilitas serta mampu mampu menghadirkan akses, perlindungan, dan kesempatan yang setara bagi seluruh penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung, Dilansir dari sumber Humas DPRD Kota bandar lampung (DN.001)

