DPRD Bandar Lampung Evaluasi LHP BPK 2025
DETAK
NUSANTARA | LAMPUNG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama
jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Jumat (19/6) di ruang rapat
komisi DPRD Kota bandar lampung, khusus untuk membedah Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, sekaligus
mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan berjalannya Tahun Anggaran 2026
sebagai optimlisasi pengawasan Anggaran.Dilansir dari humas DPRD Bandar lampung,
Minggu (21/6/2026)
RAKER strategis
tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung,
Indra Feriza. Jalannya raker berfokus pada penggalian data secara detail,
serapan informasi, serta penjaringan masukan dari berbagai Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) bertujuan mendukung fungsi pengawasan
dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah
Dalam arahannya, Indra Feriza menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah krusial untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif.
"Kami memerlukan
potret data yang akurat dan transparan dari setiap OPD. Langkah ini penting
agar rekomendasi LHP BPK benar-benar ditindaklanjuti, dan pelaksanaan anggaran
program pembangunan, baik yang sudah lewat maupun yang sedang berjalan di tahun
2026 ini, tetap on the track," ujar Indra.
Melalui
rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung mempertegas komitmennya
untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi
terwujudnya pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Evaluasi ketat sengaja dilakukan guna memastikan setiap rupiah dari anggaran
daerah dapat dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel.
DPRD Bandar
Lampung berharap sinergi pengawasan ini dapat meminimalisir celah penyimpangan
anggaran, sehingga seluruh program pembangunan yang direncanakan pemerintah
kota benar-benar memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi kesejahteraan
masyarakat Kota Tapis Berseri.(DN.001)

