Keluhan Buruh Menggema dari Afdeling 04 PT ATS II
DETAK NUSANTARA | RIAU, Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit PT Arindo Trisejahtera 2 (ATS II), keluhan pekerja justru disebut terus menumpuk. Mulai persoalan air bersih hingga dugaan pekerjaan tanpa upah dan intimidasi terhadap anggota serikat buruh, sejumlah persoalan di Afdeling 04 Desa Sumberejo Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kini menjadi sorotan.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang karyawan Afdeling 04 kepada awak media. Ia mengungkap sejumlah kondisi yang menurutnya dialami pekerja selama bekerja di lingkungan perusahaan.
Salah satu persoalan yang disorot adalah ketersediaan air bersih. Menurut karyawan tersebut, sejak berdirinya PT ATS II, khususnya di Afdeling 04, pekerja disebut tidak mendapatkan fasilitas air bersih yang memadai.
Keluhan lainnya berkaitan dengan aktivitas istri pemanen. Mereka disebut turut membantu mengutip brondolan dan menggaruk piringan, namun menurut keterangan pekerja, pekerjaan tersebut dilakukan tanpa pemberian upah dan tanpa status sebagai karyawan perusahaan.
Tak hanya itu, pekerja juga mengaku diminta mengerjakan pekerjaan memancang tanpa memperoleh tambahan upah.
Persoalan hubungan industrial turut menjadi perhatian. Karyawan tersebut mengaku setelah bergabung dengan Serikat KASBI, dirinya bersama sejumlah pekerja lainnya merasakan adanya tekanan.
Ia menyebut kesalahan yang dinilai kecil dapat berujung pada pemberian surat peringatan hingga permintaan membuat surat perjanjian.
Karyawan itu juga menceritakan sebuah kejadian setelah menerima gaji. Ia bersama sejumlah rekannya mengaku berkumpul, menikmati minuman dan bernyanyi hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut pengakuannya, petugas keamanan kemudian mendatangi mereka dengan tuduhan membuat keributan.
“Kami merasa saat itu diperlakukan dan diintimidasi secara semena-mena, padahal kami tidak membuat keributan,” ungkapnya.
Menanggapi sejumlah keluhan tersebut, Ketua FSBPI-KASBI Provinsi Riau, Waonasokhi Giawa, meminta pihak manajemen PT ATS II, khususnya Afdeling 04, memberikan penjelasan dan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan pekerja.
Giawa mengatakan pihaknya siap mengawal aspirasi para pekerja apabila tidak mendapatkan penyelesaian dari perusahaan.
“Jika tidak ditanggapi, kami dari FSBPI-KASBI Provinsi Riau siap mengawal persoalan ini hingga ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Jum'at 18/9/2026
Sejumlah persoalan yang disampaikan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak pekerja dan serikat buruh. Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Arindo Trisejahtera 2, khususnya Afdeling 04, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. (ELISMAN PURBA) (DN.0016)

