Kejari Rohul Matangkan Implementasi Digital KUHAP 2026
DETAK NUSANTARA | RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu terus mematangkan kesiapan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2026. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan sistem digital penanganan perkara dengan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patch 1.10 secara daring di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu (Rohul), Rabu (17/6/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta jajaran pegawai Kejari Rokan Hulu.
Bimtek ini merupakan bagian dari akselerasi transformasi digital Kejaksaan Republik Indonesia untuk menyesuaikan sistem administrasi perkara dengan ketentuan baru dalam KUHAP 2026. Melalui pembaruan CMS Patch 1.10, berbagai fitur pengelolaan perkara kini lebih adaptif terhadap regulasi terbaru, terintegrasi, serta dirancang untuk mempercepat alur kerja dan meningkatkan ketepatan data.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, menegaskan bahwa perubahan regulasi besar ini harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan sistem kerja yang modern agar pelayanan hukum tetap berjalan optimal.
"Bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menghadapi implementasi KUHAP Tahun 2026. Dengan adanya pembaruan aplikasi Case Management System Patch 1.10, kami berharap seluruh proses administrasi dan penanganan perkara dapat terlaksana secara lebih efektif, terukur, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fredy.
Fredy menambahkan, modernisasi sistem berbasis digital ini bukan sekadar alat bantu kerja internal, melainkan pilar penting untuk mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pembaruan sistem ini tidak hanya mendukung efektivitas penanganan perkara, tetapi juga menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat," pungkasnya.
Melalui penerapan CMS Patch 1.10 ini, Kejari Rokan Hulu optimis dapat memberikan pengawasan penanganan perkara yang lebih ketat, baik di bidang pidana umum maupun pidana khusus, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah rokan hulu. (DN.0016)
