Ketua DPRD Lampung Dukung Pelaksanaan SE2026
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan segera di mulai dan dijalankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung. Perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dan Seyogyanya masyarakat dapat memberikan keterangan secara objektif kepada petugas sensus ketika datang disetiap rumah warga masing-masing.
Menghadapi situas i tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang mulai dijalankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui penyediaan data ekonomi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid dinilai menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara tepat sasaran.kata giri
Ia menyampaikan apresiasi atas Sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPS dalam mendukung suksesnya pelaksanaan sensus ekonomi sepuluh tahunan tersebut. Mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Lampung
“Kami di legislatif mengapresiasi langkah yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPS dalam memulai proses pendataan ini. Validitas data merupakan kunci utama pembangunan. Tanpa data yang akurat, kebijakan maupun alokasi APBD yang disusun bersama berpotensi tidak tepat sasaran. Karena itu kami mengimbau seluruh pelaku usaha, mulai dari skala rumah tangga hingga perusahaan besar, agar memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada petugas BPS,” ujar Ahmad Giri Akbar, Sabtu (27/6/2026).
Ketua DPRD lebih lanjut akan mendorong BPS untuk terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat sehingga pelaksanaan pendataan lapangan dapat berjalan optimal dan memperoleh tingkat partisipasi yang tinggi.
Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran penting dalam membaca dinamika ekonomi daerah, terutama dalam memetakan perkembangan sektor usaha mikro, kecil, dan rumah tangga yang selama ini belum seluruhnya terdokumentasi secara formal. Sebut ketua DPRD
Secara proporsional, apabila pemetaan sektor informal dan pelaku UMKM dapat dilakukan secara presisi, maka berbagai kebijakan seperti stimulus ekonomi, penyaluran program bantuan, hingga perencanaan investasi daerah akan menjadi lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Momentum pelaksanaan SE2026 tidak hanya menjadi agenda pendataan semata, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan perencanaan pembangunan yang berbasis data, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045. harap DPRD Lampung Dilansir dari sumber Humas DPRD Lampung (DN.001)
