ASPEKNAS Soroti Praktek Pinjam Perusahaan Dapatkan Proyek

 

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG,  Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Provinsi Lampung, Ronal Ramdan,  menegaskan, Bahwa ia meminta jajaran dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kota dan kabupaten maupun instansi vertikal yang mengelola anggaran negara di daerah mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan pengadaan. Hal tersebut ia sampaikan kepada detak Nusantara diruang kerjanya  di pahoman, Bandar Lampung, Jumat (7/8/2026)

Menurut ronal, Jangan sampai uang rakyat diberikan kepada tangan yang tidak memiliki kemampuan nyata untuk mengerjakannya.

“Dinas-dinas di Provinsi Lampung serta instansi vertikal harus profesional. Jangan asal tunjuk atau memberi ruang bagi mereka yang tidak jelas rekam jejaknya. Pekerjaan konstruksi ini mempertaruhkan keselamatan publik dan kualitas pembangunan daerah,” ujarnya 

Meski demikian, ronal menyampaikan Peringatan tersebut bukan semata soal siapa yang memperoleh sebuah paket pekerjaan, Namu. Ia menyoroti bagaimana proses sejak awal menentukan kualitas pembangunan yang kelak dinikmati masyarakat.

Ronal menyebutkan, proyek yang baik tidak lahir ketika alat berat mulai masuk ke lokasi. dimulai jauh sebelumnya. Dari dokumen perencanaan, penyusunan persyaratan, proses pemilihan, pemeriksaan kemampuan perusahaan, ketersediaan tenaga ahli, peralatan, pengalaman, hingga pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatianya adalah dugaan praktik “pinjam bendera”. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika sebuah badan usaha secara administratif tampil sebagai peserta atau pemenang pekerjaan, tetapi pelaksanaan proyek di lapangan justru diduga dikendalikan atau dikerjakan oleh pihak lain. Jika praktik semacam itu benar terjadi, persoalannya tidak berhenti pada hubungan antar perusahaan.

“Di sinilah pemerintah dan instansi vertikal harus membuka mata. Perusahaan konstruksi bukan sekadar papan nama. Ada tenaga ahli, pengalaman, kemampuan teknis, peralatan, keselamatan kerja, dan tanggung jawab hukum yang seharusnya melekat pada badan usaha pelaksana,” tandasnya 

Selama ini menurut ronal,  perusahaan konstruksi semestinya bukan hanya kuat dalam dokumen administrasi, tetapi juga memiliki kemampuan nyata untuk menjalankan pekerjaan. Karena konstruksi adalah pekerjaan yang memiliki risiko. Kesalahan perhitungan, lemahnya pengawasan, minimnya kompetensi tenaga teknis, hingga penggunaan sumber daya yang tidak sesuai dapat berujung pada kualitas pekerjaan yang buruk. Dan ketika fasilitas publik bermasalah, masyarakatlah yang pertama kali merasakan akibatnya. Katanya 

Ia kemudian menyampaikan konsekuensi hukum yang dapat muncul dari praktik pinjam bendera, sebab menurut dia persoalan tersebut berpotensi menempatkan direktur atau penanggung jawab badan usaha pada posisi yang sangat rentan apabila mereka hanya menjadi pihak formal di atas dokumen. Sementara pengendalian pekerjaan sesungguhnya berada di tangan pihak lain.

“Jangan sampai karena meminjamkan perusahaan, para direktur yang rata-rata kurang memahami aturan hukum jasa konstruksi, justru menjadi tumbal hukum,” tegasnya 

Di sinilah persoalan profesionalisme menjadi penting. Sebuah badan usaha tidak cukup hanya memiliki nama, akta, sertifikat, atau dokumen administratif. Di balik badan usaha tersebut terdapat tanggung jawab profesional dan hukum yang harus dipertanggung jawabkan.

Ia Menginginkan, bahwa perusahaan yang memenangkan pekerjaan harus benar-benar mampu menunjukkan kapasitasnya. Bukan sekadar ada ketika proses tender berlangsung, lalu menghilang ketika pekerjaan dimulai.

Perdebatan mengenai proyek konstruksi selalu bermuara pada satu hal, yaitu apa yang diterima masyarakat dari uang yang telah mereka bayarkan melalui pajak?

Jalan yang cepat rusak berarti masyarakat kembali menanggung dampaknya. Gedung yang bermasalah berarti pemerintah harus mengeluarkan biaya lagi untuk memperbaikinya. Dan ketika kualitas pembangunan buruk sampai mengancam keselamatan, kerugiannya tidak lagi bisa dihitung hanya dengan angka dalam kontrak.

“Pada akhirnya, masyarakat kembali membayar. Pertama melalui pajak, kemudian melalui biaya perbaikan. Dan yang paling mahal adalah ketika kualitas pekerjaan yang buruk mengancam keselamatan masyarakat,” kata Ronal.

Ia tegaskan kembali, bahwa setiap rupiah APBD maupun APBN, harus diterjemahkan menjadi pekerjaan yang benar-benar berkualitas. Bukan sekadar proyek yang selesai secara administrasi, tetapi bermasalah ketika diuji oleh waktu.

Ronal, mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja Pemilihan di lingkungan pemerintah daerah maupun instansi vertikal untuk bekerja lebih teliti dan profesional.

Verifikasi, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen di atas meja. Rekam jejak perusahaan, kemampuan teknis, tenaga ahli, peralatan, pengalaman pekerjaan, hingga kapasitas riil badan usaha harus menjadi bagian penting dalam memastikan kelayakan pelaksana.

Jika terdapat indikasi kejanggalan, pemeriksaan harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Sebab dalam konstruksi, sebuah dokumen bisa saja terlihat sempurna. Tetapi di lapangan tidak pernah bisa berbohong.

Di sanalah kualitas perusahaan benar-benar diuji. Apakah tenaga ahlinya tersedia, apakah peralatannya ada, apakah metode kerjanya dijalankan, dan apakah pekerjaan dikerjakan sesuai spesifikasi.

Menurutnya, Provinsi Lampung  sebenarnya memiliki banyak pelaku usaha konstruksi profesional. Mereka membangun perusahaan dari bawah, mengumpulkan pengalaman, memenuhi persyaratan, mempekerjakan tenaga ahli, membeli atau menyewa peralatan, dan menjaga reputasi bertahun-tahun.

Oleh karenanya, industri konstruksi tidak boleh kehilangan ruang bagi mereka hanya karena muncul praktik-praktik yang membuat persaingan menjadi tidak sehat.

“Industri konstruksi tidak boleh dikotori oleh praktik yang membuat perusahaan profesional kalah bersaing dengan mereka yang hanya mengandalkan kedekatan atau permainan di balik layar,”  tutup ronal (**)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • ASPEKNAS Soroti Praktek Pinjam Perusahaan Dapatkan Proyek
  • ASPEKNAS Soroti Praktek Pinjam Perusahaan Dapatkan Proyek
  • ASPEKNAS Soroti Praktek Pinjam Perusahaan Dapatkan Proyek
  • ASPEKNAS Soroti Praktek Pinjam Perusahaan Dapatkan Proyek
  • ASPEKNAS Soroti Praktek Pinjam Perusahaan Dapatkan Proyek
  • ASPEKNAS Soroti Praktek Pinjam Perusahaan Dapatkan Proyek