Pemerintah Sambut Nobar Piala Dunia 2026
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melakukan pembahasan persiapan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 yang merupakan rujukan dari tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.
Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris daerah Marindo Kurniawan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung. Berlangsung dibRuang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026),
Dalam rangka Implementasi Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ, Sekda Marindo berkomitmen menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.
"Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Marindo.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Kemudian pemerintah daerah akan didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sekda Marindo juga menyebutkan, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.
"Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat," katanya.
Ditengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Menanggapi yang telah disampaikan sekda, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.
Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. Dilansir dari kominfotik Lampung (DN.001)
