Tokoh Adat Marga Pedada Kritik Pembangunan Rigit
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Pekerjaan rigid beton di sepanjang ruas jalan marga punduh pidada menuai Kritik masyarakat adat marga Pedada, kabupaten pesawaran. pasalnya rekaman proyek pada pekerjaan rigit beton dinilai tidak menghargai fasilitas rumah adat yang mereka pakai selama ini.
Hal yang mendapat sorotan dari tokoh adat setempat , dikarenakan Para pekerja rigid beton yang menghubungkan ke objek pariwisata gigi hiu kabupaten Tanggamus tersebut dinilai tidak menghargai masyarakat adat marga pidada ,
Pihak. Rekanan dengan sesuka hati memakai rumah adat tanpa menjaga adat istiadat masyarakat setempat .dan dengan sengaja diduga mencuri arus listrik yang terpasang di rumah adat marga pidada untuk kepentingan pekerjaan mereka sehingga menimbulkan konflik di masyarakat
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (26/6), arus listrik yang sengaja di ambil untuk pekerjaan pemotongan besi di rumah adat itu sengaja di lakukan oknum" pemboromg untuk mempermudah pekerjaan mereka tanpa izin dari pihak PLN setempat sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan terjadi konsleting dan dapat menyebabkan kebakaran
Kondisi ini memaksa tokoh adat untuk menegur ke pada pihak pemborong yang di anggap sewenang wenang mengalih fungsi kan aliran listrik yang ada dirumah adat tersebut ."
Tokoh adat setempat, Andi Nata menegaskan, Estetika memang terlihat pekerjaan lebih mudah mereka lakukan, tapi fungsi utamanya justru hilang.
"Rumah adat seharusnya menjadi ikon adat marga pidada yang aman, bukan malah membahayakan keselamatan kami saat berkumpul," ujar Andi nata, Jumat (26/06/2026)
Tidak hanya itu, sejumlah talud yang baru dibuat banyak roboh karena parkir kendaraan besar didepan rumah adat. Pengawas dan konsultan terkait dinilai masih lemah. Menanggapi hal ini, kata Andi
Sementara Punyimbang Adat marga pidada , Dalom . Firman, S.R., mengatakan bahwa pemerintah Provinsi perlu melakukan audit ulang terhadap kinerja oknum pemborong nakal tersebut."
Kritik ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Perencanaan tata provinsi tidak boleh hanya berfokus pada Pembangunan rigid beton , melainkan harus mengedepankan prinsip saling menjaga Marwah kearifan lokal dan kenyamanan bagi seluruh warga," tegasnya.
Tokoh adat marga pedada, kabupaten pesawaran mengharapkan kepada pemerintah provinsi Lampung melalui dinas Bina marga dan bina konstruksi (BMBK) provinsi Lampung untuk melalukan. Langkah tegas kepada pihak oknum pemborong tersebut.
Konfirmasi Lanjutan
Setelah dikonfirmasi melalui pesan whatsahaap kepada salah satu pegawai dinas BMBK, telah menyebutkan bahwa penanganan proyek Rigid beton tersebut melalui Dinas bina marga UPTD Balai pengelolaan Jalan dan jembatan wilayah I yang berkantor doteluk Betung , Hingga berita ini diturunkan dari pihak UPTD belum dapat dilakukan konfirmasi lanjutan (DN.0015)
.
