Tokoh Adat Marga Pedada Kritik Pembangunan Rigit

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Pekerjaan rigid beton di  sepanjang ruas  jalan marga punduh pidada menuai Kritik masyarakat adat marga Pedada, kabupaten pesawaran. pasalnya rekaman proyek pada pekerjaan rigit beton dinilai tidak menghargai fasilitas rumah adat yang mereka pakai selama ini.

Hal yang mendapat sorotan dari  tokoh adat setempat , dikarenakan Para pekerja rigid beton yang menghubungkan ke objek pariwisata gigi hiu kabupaten Tanggamus tersebut dinilai tidak menghargai masyarakat adat marga pidada ,

Pihak. Rekanan  dengan sesuka hati memakai rumah adat tanpa menjaga adat istiadat masyarakat setempat .dan dengan sengaja diduga mencuri arus listrik yang terpasang di rumah adat marga pidada untuk kepentingan pekerjaan  mereka sehingga menimbulkan konflik di masyarakat 

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (26/6), arus listrik yang sengaja di ambil untuk pekerjaan pemotongan besi di rumah adat itu sengaja di lakukan oknum" pemboromg untuk mempermudah pekerjaan mereka tanpa izin dari pihak PLN setempat sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan terjadi konsleting dan dapat menyebabkan kebakaran 

Kondisi ini memaksa tokoh adat  untuk menegur ke pada pihak pemborong yang di anggap sewenang wenang mengalih fungsi kan aliran listrik yang ada dirumah adat tersebut ."

Tokoh adat setempat, Andi  Nata menegaskan, Estetika memang terlihat pekerjaan lebih mudah mereka lakukan, tapi fungsi utamanya justru hilang. 

"Rumah adat seharusnya menjadi ikon adat marga pidada yang aman, bukan malah membahayakan keselamatan kami saat berkumpul," ujar Andi nata, Jumat (26/06/2026)

Tidak hanya itu, sejumlah talud   yang baru dibuat banyak roboh karena  parkir kendaraan besar didepan rumah adat. Pengawas dan konsultan  terkait dinilai masih lemah. Menanggapi hal ini, kata Andi 

Sementara Punyimbang Adat marga pidada , Dalom . Firman, S.R., mengatakan bahwa pemerintah Provinsi perlu melakukan audit ulang terhadap kinerja oknum pemborong nakal tersebut."

Kritik ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Perencanaan tata provinsi tidak boleh hanya berfokus pada Pembangunan rigid beton , melainkan harus mengedepankan prinsip saling menjaga Marwah kearifan lokal dan kenyamanan bagi seluruh warga," tegasnya.

Tokoh adat marga pedada, kabupaten pesawaran mengharapkan kepada pemerintah provinsi Lampung melalui dinas Bina marga dan bina konstruksi (BMBK) provinsi Lampung untuk melalukan. Langkah tegas kepada pihak oknum pemborong tersebut. 

Konfirmasi Lanjutan 

Setelah dikonfirmasi melalui pesan whatsahaap kepada salah satu pegawai dinas BMBK, telah menyebutkan bahwa  penanganan proyek  Rigid beton tersebut melalui Dinas bina marga UPTD Balai pengelolaan Jalan dan jembatan wilayah I yang berkantor doteluk Betung , Hingga berita ini diturunkan dari pihak UPTD belum dapat dilakukan konfirmasi lanjutan (DN.0015)


.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tokoh Adat Marga Pedada  Kritik Pembangunan Rigit
  • Tokoh Adat Marga Pedada  Kritik Pembangunan Rigit
  • Tokoh Adat Marga Pedada  Kritik Pembangunan Rigit
  • Tokoh Adat Marga Pedada  Kritik Pembangunan Rigit
  • Tokoh Adat Marga Pedada  Kritik Pembangunan Rigit
  • Tokoh Adat Marga Pedada  Kritik Pembangunan Rigit