Gelper Diduga Milik JS Masih Kebal Hukum

 

DETAIL NUSANTARA | SIAK – Dugaan praktik perjudian yang berkedok gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukum Polsek Kandis, Kabupaten Siak, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama tersebut menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penegakan hukum, menyusul munculnya dugaan adanya pihak-pihak yang seolah kebal terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan ini menguat setelah Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA) Provinsi Riau, Relas, menyampaikan kritik terhadap kondisi di lapangan. Ia menilai bahwa pergerakan para pelaku diduga lebih cepat dibandingkan langkah aparat dalam melakukan penindakan.

“Gerakan para mafia ini jauh lebih cepat daripada tindakan aparat kepolisian. Bayangkan, baru saja diberitakan oleh sejumlah media pada Minggu (28/06/2026) mengenai keresahan warga, berita-berita tersebut justru dengan cepat di-take down. Mirisnya, tindakan penghapusan berita itu diakui dengan bangga oleh pihak yang diduga sebagai pemilik sekaligus backing usaha tersebut,” ujar Relas, sebagaimana dikutip dari media MitraMabes.com.

Relas menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan perjudian. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh informasi yang berkembang, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Dalam proses konfirmasi kepada pihak yang disebut-sebut terkait dengan keberadaan lokasi tersebut, redaksi memperoleh jawaban singkat.

“Siap, memang berita itu benar bang, itu memang punya kita.”

Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait legalitas, izin operasional, serta aktivitas di lokasi yang disebut telah berjalan bertahun-tahun, pihak tersebut tidak memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang disampaikan LSM, praktik gelper di kawasan Simpang Gelombang serta di belakang Showroom Honda, Kecamatan Kandis, diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial JS yang disebut bermarga Sitorus.

Informasi tersebut, menurut LSM, diperoleh dari keterangan pihak yang mengaku sebagai pengurus di lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Salah seorang yang disebut sebagai pengurus di lokasi juga menyampaikan pernyataan yang menjadi perhatian tim investigasi.

“Sitorus semua yang handle, mulai dari wartawan hingga kepolisian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak dapat dijadikan sebagai fakta yang telah terverifikasi.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh informasi yang berkembang. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Kandis maupun Polres Siak terkait dugaan aktivitas tersebut maupun informasi yang mengaitkan inisial JS dalam pengelolaannya.

Tim Juga sudah melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan mengenai JS, Jum'at 31/07/2026 namun tidak ada jawaban apapun.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Tim Redaksi DETAK NUSANTARA menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik. (DN.0016)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Gelper Diduga Milik JS Masih Kebal Hukum
  • Gelper Diduga Milik JS Masih Kebal Hukum
  • Gelper Diduga Milik JS Masih Kebal Hukum
  • Gelper Diduga Milik JS Masih Kebal Hukum
  • Gelper Diduga Milik JS Masih Kebal Hukum
  • Gelper Diduga Milik JS Masih Kebal Hukum