DLH Rohul Didesak Tegas Usut Keluhan PKS

 

DETAK NUSANTARA | RIAU, ROKAN HULU – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu kembali disorot. Keluhan masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PKS Karya Samo Mas (KSM) di Dusun Aur Candra, hingga kini belum menemukan kejelasan.

Keluhan itu sebelumnya telah disampaikan warga bersama aktivis lingkungan, Darby S.Ag, ke kantor DLH Rohul. Saat itu DLH merespons baik dan berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

PKS KSM Diduga Abaikan Panggilan DLH

Tidak lama setelah menerima laporan, DLH Rohul turun langsung ke lokasi land application PKS KSM untuk melakukan pengecekan lapangan. Selanjutnya DLH disebut telah melayangkan pemanggilan kepada manajemen PKS KSM untuk dimintai keterangan.

Namun ironisnya, pihak manajemen PKS KSM disebut tidak hadir dan tidak memberikan respons terhadap pemanggilan tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat. Sejauh mana ketegasan DLH Rohul dalam menjalankan fungsi pengawasan? Apakah pemanggilan hanya sebatas formalitas, atau akan ada sanksi tegas jika perusahaan tidak kooperatif?

Aktivis: Jangan Beri Masyarakat Janji Kosong

Aktivis lingkungan Darby S.Ag menilai persoalan ini tidak boleh berlarut-larut. Masyarakat butuh kepastian, bukan sekadar janji tindak lanjut.

“Kalau keluhan masyarakat tidak juga mendapat kepastian, kami akan turun dan menyampaikan aspirasi di depan kantor DLH Rohul. Jangan sampai masyarakat sudah datang menyampaikan keluhan, tetapi ujungnya tidak jelas,” tegas Darby.

Menurutnya, DLH sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan harus menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kalau perusahaan dipanggil tidak hadir dan tidak merespons, apa tindakan selanjutnya? Jangan sampai masyarakat merasa perusahaan lebih kuat dari pemerintah,” ujarnya.

Publik Tunggu Transparansi DLH

Kasus ini kini menjadi ujian bagi DLH Rohul. Masyarakat menunggu apakah hasil pemeriksaan lapangan akan ditindaklanjuti secara terbuka dan apakah manajemen PKS KSM akan kembali dipanggil untuk klarifikasi.

Dugaan adanya “main mata” antara DLH Rohul dengan perusahaan harus dibuktikan atau dibantah dengan data dan fakta, bukan hanya pernyataan.

DLH Rohul diharapkan segera membuka hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai aturan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, DLH juga wajib menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka.

Warga Teluk Aur kini menunggu. Apakah DLH Rohul benar-benar berdiri di tengah kepentingan masyarakat dan lingkungan, atau persoalan ini kembali berakhir sebagai laporan yang mengendap tanpa kepastian.(hsn)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • DLH Rohul Didesak Tegas Usut Keluhan PKS
  • DLH Rohul Didesak Tegas Usut Keluhan PKS
  • DLH Rohul Didesak Tegas Usut Keluhan PKS
  • DLH Rohul Didesak Tegas Usut Keluhan PKS
  • DLH Rohul Didesak Tegas Usut Keluhan PKS
  • DLH Rohul Didesak Tegas Usut Keluhan PKS