Menteri LH Dan Kapolda Pantau Karhutla Kampar

DETAK NUSANTARA| RIAU — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar mendapat perhatian langsung dari Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan. Keduanya bersama ahli Karhutla Bambang Hero Saharjo meninjau lokasi kebakaran di Kecamatan Tambang, Sabtu (22/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lahan terdampak serta melihat secara langsung proses penanganan di lapangan. Tim juga memeriksa sejumlah bagian lahan yang dinilai masih memiliki kemungkinan munculnya kembali titik api.

Dari pengecekan di lokasi, kebakaran diketahui telah melanda sekitar 4 hektare lahan. Api berhasil dikendalikan, sementara petugas masih melakukan penyisiran dan pendinginan untuk mencegah munculnya api baru dari bara yang tersisa.

Jumhur menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur yang telah bekerja bersama dalam memadamkan kebakaran. Ia mengatakan kondisi titik panas di sejumlah daerah Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data sementara yang disampaikannya, terdapat sekitar 3.800 titik api di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut dinamis karena perkembangan kondisi Karhutla terus berubah dari waktu ke waktu.

Jumhur juga menyebut sekitar 335 perusahaan pemegang konsesi terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesinya yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Luas lahan dalam kawasan konsesi yang terdampak kebakaran secara keseluruhan diperkirakan mencapai hampir 85.000 hektare.

Menurutnya, setiap perusahaan yang memiliki konsesi bertanggung jawab melakukan langkah cepat apabila kebakaran terjadi di area yang berada dalam pengelolaannya.

Di lokasi yang sama, Bambang Hero Saharjo melakukan pengamatan terhadap karakteristik lahan dan kondisi ekologis kawasan yang terbakar. Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan pola penanganan yang tepat sekaligus mengantisipasi potensi api kembali muncul.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa pengendalian Karhutla di Riau dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur. TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, BNPB, BPBD hingga masyarakat dilibatkan dalam upaya tersebut.

Dalam perkembangan penanganan perkara Karhutla, kepolisian juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diterima dari jajaran di wilayah.

Herry mengatakan kondisi Karhutla di Riau secara keseluruhan mulai menunjukkan perkembangan positif. Kendati demikian, kebakaran di Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, masih menjadi salah satu titik yang mendapatkan perhatian khusus.

Kebakaran di kawasan Kerumutan disebut telah berlangsung sekitar 26 hari dan menyebabkan lebih dari 280 hektare lahan terbakar. Karakteristik tanah gambut di wilayah tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu dan metode penanganan yang lebih intensif.

Penanganan di Kerumutan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan TNI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api serta unsur terkait lainnya. Dukungan operasi udara juga diperlukan secara berkelanjutan untuk membantu pengendalian kebakaran.

Herry menegaskan bahwa upaya menghadapi Karhutla tidak berhenti pada pemadaman ketika api muncul. Pencegahan dan mitigasi menjadi bagian penting untuk menekan potensi kebakaran sejak awal.

Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pembangunan embung serta sekat kanal di kawasan gambut. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu menjaga kondisi lahan tetap basah dan memperkecil risiko terjadinya kebakaran berulang.

Penanganan yang melibatkan seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga wilayah Riau dari ancaman Karhutla sekaligus mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. (MC/RIAU)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Menteri LH Dan Kapolda Pantau Karhutla Kampar
  • Menteri LH Dan Kapolda Pantau Karhutla Kampar
  • Menteri LH Dan Kapolda Pantau Karhutla Kampar
  • Menteri LH Dan Kapolda Pantau Karhutla Kampar
  • Menteri LH Dan Kapolda Pantau Karhutla Kampar
  • Menteri LH Dan Kapolda Pantau Karhutla Kampar