Gubernur Lampung Dorong Optimalisasi Zakat Hingga Desa

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG,  Pengelolaan zakat di Provinsi Lampung diarahkan untuk menjangkau hingga ke garis terdepan kemasyarakatan. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong perluasan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa guna mempercepat pemetaan potensi ekonomi serta penyaluran bantuan yang akurat.

Langkah strategis ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat meresmikan agenda BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Jumat, (18/9/2026)

Acara tersebut diselenggarakan bertepatan dengan momentum peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di wilayah tersebut.

Menurut Gubernur, kedekatan struktur UPZ di tingkat desa menjadi kunci utama dalam mengenali peta kebutuhan masyarakat secara presisi, baik dari sisi pembayar zakat (muzaki) maupun penerima bantuan (mustahik). 

Gagasan ini juga diintegrasikan dengan fokus pembangunan daerah melalui Program Desaku Maju, yang menekankan pemberdayaan SDM dan kemandirian ekonomi desa lewat kolaborasi bersama BUMDes, aparatur desa, serta para tokoh lokal.

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa tata kelola zakat saat ini tidak boleh sekadar berfokus pada skema konsumtif atau pemberian dana karitatif semata. BAZNAS diimbau untuk memperbesar porsi zakat produktif yang disertai dengan pembinaan usaha secara berkala.

"Inisiatif zakat hendaknya dirancang untuk membangun ketahanan ekonomi penerimanya. Tolok ukur keberhasilan keberadaan zakat terwujud manakala para penerima manfaat mampu tumbuh mandiri hingga akhirnya berganti peran menjadi pembayar zakat," ungkap Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, memaparkan skema Asta Strategi BAZNAS 2026–2031. Delapan pilar prioritas tersebut berfokus pada penguatan digitalisasi organisasi, peningkatan kapasitas amil, riset, hingga integrasi jaringan hingga tingkat terkecil di perdesaan.

Dalam laporan pelaksanaannya, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan adanya lonjakan signifikan pada dana zakat yang berhasil dihimpun. Dari yang semula berada di kisaran Rp70 juta, angka penghimpunan kini melambung hingga menembus sekitar Rp1 miliar. Lonjakan tersebut terdorong kuat sejak dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur pada Juli 2025.

Guna menjaga akuntabilitas publik, BAZNAS Lampung menerapkan sistem pengawasan internal secara berkala. Komitmen kelembagaan ini dibuktikan dengan raihan predikat audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik sebanyak delapan kali berturut-turut.

Rangkaian acara tersebut juga diwarnai dengan peluncuran beberapa program unggulan, seperti sistem digitalisasi UPZ Desa, program Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur'an, bantuan infak pendidikan, serta distribusi zakat berbasis basis data terpadu. Selain itu, diserahkan pula kerja sama perbaikan rumah layak huni bersama Kodam XXI/Raden Intan serta penetapan Surat Keputusan pembentukan UPZ baru.(**)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Gubernur Lampung Dorong Optimalisasi Zakat Hingga Desa
  • Gubernur Lampung Dorong Optimalisasi Zakat Hingga Desa
  • Gubernur Lampung Dorong Optimalisasi Zakat Hingga Desa
  • Gubernur Lampung Dorong Optimalisasi Zakat Hingga Desa
  • Gubernur Lampung Dorong Optimalisasi Zakat Hingga Desa
  • Gubernur Lampung Dorong Optimalisasi Zakat Hingga Desa