Gubernur Lampung Dorong Transformasi Layanan Samsat
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menempatkan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pembenahan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Langkah ini diambil untuk mendorong efisiensi layanan sekaligus memicu peningkatan kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan.
Arah kebijakan tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat meresmikan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026). Forum strategis tahunan ini mengusung tema *'Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan'.
Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa ikhtiar membangun kembali kepercayaan publik harus dimulai dari perbaikan internal birokrasi, bukan dengan menyalahkan tingkat kepatuhan masyarakat.
Dengan tingkat kunjungan rata-rata mencapai 5.000 orang per hari, kantor layanan Samsat memegang peran sentral dalam menentukan persepsi masyarakat terhadap potret tata kelola pemerintahan secara keseluruhan.
Menurut Rahmat Mirzani Djausal, pengalaman positif yang dirasakan wajib pajak saat mengurus administrasi kendaraan akan berdampak luas pada reputasi instansi pemerintah. Oleh karena itu, para petugas dituntut untuk senantiasa mengedepankan keprofesionalan, kesantunan, kesederhanaan proses, serta kepastian waktu layanan.
Ia mengingatkan bahwa aparatur negara pada dasarnya adalah pelayan publik. Ketika budaya melayani telah meresap dan berjalan baik, dampaknya tidak hanya meningkatkan citra pemerintahan, tetapi juga ikut menggerakkan ekosistem ekonomi daerah, termasuk sektor UMKM, pariwisata, hingga perhotelan.
Samsat juga berikatan langsung dengan keberlanjutan pembangunan daerah. Sebagai wilayah yang mengandalkan sektor pertanian tanpa komoditas tambang, Lampung sangat bergantung pada penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Saat ini, Pemprov Lampung bertanggung jawab atas pemeliharaan sekitar 1.700 kilometer jalan provinsi. Dengan estimasi kebutuhan dana perbaikan infrastruktur jalan yang mencapai Rp43 triliun—sementara kapasitas fiskal kabupaten/kota terbatas—penerimaan sektor kendaraan bermotor menjadi tumpuan utama anggaran pembangunan, pendidikan, hingga kesehatan.
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama instansi terkait untuk keluar dari zona nyaman. Ia mendorong percepatan digitalisasi, penyederhanaan birokrasi, evaluasi periodik, serta pemangkasan sekat antarinstansi melalui kerja sama erat dengan kepolisian, Jasa Raharja, hingga pemerintah desa.
Dalam kesempatan yang sama, apresiasi disampaikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Jasa Raharja atas kontribusi mereka mendukung berbagai terobosan layanan Samsat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung sekaligus Tim Pembina Samsat Daerah, Saipul, menjelaskan bahwa Rakorda 2026 diselenggarakan bukan sekadar agenda rutin formal. Forum ini difungsikan sebagai ruang penyatuan persepsi lintas sektoral untuk merumuskan langkah taktis.
Melalui sinergi ini, seluruh unsur Samsat diharapkan mampu mengoptimalkan potensi penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB/BBNKB, SWDKLLJ, hingga PNBP secara berkelanjutan guna menopang percepatan pembangunan di Provinsi Lampung.(**)

