Kasus Video Dasco Sekjen GBRAN Diperiksa Polis
DETAK NUSANTARA | JAKARTA Penyidikan terkait peredaran video yang menyangkut nama Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Sekretaris Jenderal Gerakan Berani Nusantara (GBRAN), Jati Erna Sahara, menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Tokoh yang akrab disapa Dije ini dijadwalkan menghadap penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Kamis (24/9/2026). Keterangannya dibutuhkan dalam kapasitas sebagai saksi atas laporan yang terdaftar sejak 17 September 2026 lalu.
Informasi mendasar terkait proses hukum ini meliputi:Dasar Pemanggilan, Surat Panggilan Saksi Ke-1 Nomor SPGL/Saksi.1/1059/IX/RES.2.5./2026/Ditressiber tertanggal 21 September 2026.
Nomor Laporan. LP/B/6962/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pendampingan Hukum: Kuasa hukum Aryo Tyasmoro mengonfirmasi bakal hadir mendampingi Dije sekaligus mendalami sosok pelapor serta rincian isi materi aduan.
Meski substansi perkara berfokus pada isi rekaman video yang menyebut nama pejabat publik tersebut, detail pokok perkara maupun tanggapan resmi dari pihak pelapor dan Sufmi Dasco Ahmad masih belum dibeberkan ke publik. Kedatangan Sekjen GBRAN mendatang bakal menjadi langkah awal penyidik dalam mengurai fakta hukum di balik tayangan media sosial yang beredar. (**)

