Mahasiswa UIR Didorong Aktif Cegah Karhutla Riau
DETAK NUSANTARA | RIAU, PEKANBARU – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda di lingkungan perguruan tinggi.
Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan peserta didik (Serdik) Sespimti Polri saat memberikan pembekalan kepada mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Selasa (15/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang mewakili Serdik Sespimti Polri untuk menyampaikan materi mengenai ancaman karhutla sekaligus memperkenalkan konsep Green Policing kepada mahasiswa.
Boy menjelaskan, karhutla tidak semata-mata merupakan persoalan lingkungan. Dampaknya dapat merambah berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, keamanan, hingga keberlangsungan ekosistem.
Menurutnya, penanganan karhutla harus mengedepankan langkah pencegahan. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan menjadi bagian penting dalam memutus potensi terjadinya kebakaran.
Dalam konteks tersebut, konsep Green Policing dinilai dapat memperkuat peran kepolisian dalam menjaga lingkungan. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mencakup edukasi, pencegahan, pengawasan, pemanfaatan teknologi serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.
Mahasiswa UIR yang mengikuti kegiatan tersebut turut aktif berdiskusi. Sejumlah pertanyaan dan tanggapan disampaikan berkaitan dengan persoalan karhutla, perlindungan lingkungan serta kontribusi generasi muda dalam menjaga ekosistem di Riau.
Keterlibatan mahasiswa dinilai penting karena kampus memiliki ruang strategis untuk membangun kesadaran lingkungan melalui pendidikan, penelitian, inovasi maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui pembekalan tersebut, Serdik Sespimti Polri mendorong agar semangat Green Policing tidak hanya menjadi konsep di lingkungan kepolisian. Nilai tersebut diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa dan masyarakat.
Pencegahan karhutla pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab petugas di lapangan. Setiap pihak memiliki peran dalam menjaga hutan, lahan dan kualitas lingkungan.
Generasi muda diharapkan mampu mengambil peran lebih besar, tidak hanya melalui kepedulian tetapi juga gagasan, inovasi dan aksi nyata. Dengan kolaborasi tersebut, ketahanan ekologis Riau diharapkan semakin kuat dan lingkungan tetap terjaga bagi generasi mendatang. Dilansir dari: Humas Polres Rohul) (DN.0016)

