Perangi Narkoba, Lapas Pangarayan Digeledah Aparat Gabungan
DETAK NUSANTARA | RIAU, Mempersempit celah masuknya narkotika dan barang terlarang menjadi perhatian serius Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Bersama aparat gabungan, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian sekaligus tes urine terhadap warga binaan dan petugas, Kamis (18/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Rokan Hulu, TNI, Satops Patnal Pemasyarakatan, serta seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Tidak hanya menyasar kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Lapas Pasir Pangarayan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penguatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 248 warga binaan dan 20 petugas Lapas Pasir Pangarayan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar, mengatakan penggeledahan dan tes urine merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Menurut Freddy, pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika maupun penyalahgunaan handphone terus diperkuat melalui pemeriksaan dan deteksi dini yang dilakukan secara terukur.
“Ini merupakan komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mencegah peredaran narkotika dan penyalahgunaan handphone di dalam Lapas. Pengawasan akan terus diperkuat melalui kegiatan deteksi dini yang dilaksanakan sesuai SOP,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan unsur kepolisian dan TNI bersama jajaran pemasyarakatan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengamanan yang lebih optimal.
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pasir Pangarayan, Moch. Subhan Zakaria, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang disimpan di kamar hunian warga binaan.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prosedur dan pengamanan yang terukur. Ini merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus penguatan pengawasan terhadap barang-barang terlarang,” jelasnya.
Dari jajaran Polres Rokan Hulu, Kasat Sabhara turut menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami mendukung kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama ini. Sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Moch. Subhan Zakaria bersama jajaran pejabat struktural Eselon V Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Melalui penggeledahan kamar hunian dan pemeriksaan urine tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, melakukan deteksi dini, serta mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Dilansir dari: (Humas Lapas) (DN.0016)

