Wamen PPPA Dorong Layanan Korban Satu Pintu
DETAK NISANTARA | BALI — Tantangan perlindungan terhadap perempuan dan anak di era digital kian melintasi batas wilayah dan negara. Menanggapi situasi tersebut, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menekankan pentingnya integrasi layanan serta penguatan kerja sama antar-lembaga dalam penanganan kekerasan, khususnya kejahatan siber.
Pernyataan tersebut disampaikan Veronica saat menjadi pembicara dalam forum The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 yang berlangsung di Bali pada Selasa (22/9/2026).
Di depan jajaran polisi wanita dari berbagai penjuru dunia, Veronica menggarisbawahi bahwa persoalan kekerasan berbasis gender dan anak merupakan pergumulan bersama yang melampaui batas geografis. Menurutnya, seluruh Polwan yang hadir merupakan satu kesatuan kekuatan penegak hukum yang menghadapi realitas ancaman serupa.
Ia menyoroti pesatnya kemajuan teknologi yang membuat aksi kejahatan beroperasi secara daring dan dapat menjangkau antar-negara hanya dalam hitungan detik. Untuk mengantisipasi hal itu, Veronica mengusulkan reformasi sistem pelayanan agar para korban tidak perlu berulang kali melapor ke berbagai instansi berbeda. Pendekatan berbasis satu pintu dianggap solusi terbaik demi menghadirkan ruang aman bagi korban.
Lebih lanjut, Veronica mengapresiasi kemitraan strategis yang makin erat antara Kementerian PPPA dan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), salah satunya melalui pembentukan serta pengembangan Direktorat PPA-PPO. Integrasi ini diharapkan mampu mengawal penanganan kasus secara menyeluruh, mulai dari tahap penindakan, pemulihan, hingga perlindungan jangka panjang.
Inisiatif tersebut mendapat tanggapan positif dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Pihaknya menilai konferensi IAWP menjadi sarana vital untuk mengasah kapasitas jajaran Polwan sekaligus memperluas jejaring internasional.
Trunoyudo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung sinergi terpadu guna merespons dinamika kejahatan modern. Ia menyebutkan bahwa pendekatan penegakan hukum saat ini harus mengedepankan kecepatan, prinsip humanis, serta berfokus pada pemulihan kondisi korban.(**)

