'/> DETAK NUSANTARA | PANDUAN MASA DEPAN PERSADIN Cetak Belasan Advokat Muda di Banten - DETAK NUSANTARA | PANDUAN MASA DEPAN

PERSADIN Cetak Belasan Advokat Muda di Banten

DETAK NUSANTARA | BANTEN,  Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (OA PERSADIN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak tenaga hukum profesional di Indonesia. Langkah konkret ini ditandai dengan dilantiknya 12 advokat baru untuk wilayah hukum Provinsi Banten. Pelantikan ini menjadi penanda penting bertambahnya jajaran penegak hukum yang siap mengabdi dan mengawal keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Para praktisi hukum muda tersebut sebelumnya telah menempuh seluruh rangkaian kualifikasi formal. Mereka dinyatakan lulus setelah berhasil melewati program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta memenangkan kelulusan dalam Ujian Profesi Advokat (UPA). Kehadiran belasan advokat baru ini diproyeksikan bakal memperkuat jangkauan layanan bantuan hukum, khususnya di wilayah Banten dan sekitarnya.

Janji Profesi dan Pesan Kepemimpinan

Prosesi pengukuhan resmi bagi para advokat angkatan ke-14 untuk wilayah Banten ini berlangsung khidmat di Hotel Ledian, Kota Serang, pada Selasa (20/10/2026). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, pimpinan tertinggi organisasi yang akrab disapa Bang Oking tersebut memberikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya menjaga marwah profesi. Ia mengingatkan bahwa menjadi advokat bukan sekadar status pekerjaan, melainkan sebuah amanah panjang yang melekat seumur hidup.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme hukum yang berlaku saat ini memberikan legitimasi permanen bagi seorang praktisi hukum. Setelah seorang advokat mengucapkan sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi dan mengantongi Berita Acara Sumpah (BAS), status hukum tersebut akan melekat selamanya. Hal ini dikarenakan prinsip regulasi hukum di Indonesia tidak berlaku surut. Oleh sebab itu, integritas dan nama baik wadah organisasi harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Selain masalah kredibilitas individu, kesadaran untuk saling menopang antar sesama anggota juga menjadi sorotan utama. Dunia praktik hukum di lapangan kerap menyuguhkan dinamika dan tantangan yang sangat kompleks. Menghadapi dinamika tersebut, kesolidan internal serta sinergi antar sesama praktisi dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga independensi penegak hukum.

Integritas Sebagai Pilar Utama Layanan Hukum

Penguasaan materi hukum, teori perundang-undangan, serta kemahiran tata cara bersidang memang merupakan modal mendasar bagi seorang pengacara. Namun, menurut kacamata kepemimpinan PERSADIN, seluruh kecakapan teknis tersebut tidak akan berarti tanpa ditopang oleh standar moral yang kokoh.

Seorang advokat sejati dituntut memiliki komitmen moral, kejujuran, serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi. Layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh semata-mata diukur dari aspek materiil, melainkan harus berpatokan pada akses keadilan yang merata. Sikap profesionalisme inilah yang diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Rekam Jejak Ekspansi Nasional PERSADIN

Pelantikan di Kota Serang ini juga mempertegas posisi PERSADIN sebagai salah satu organisasi advokat yang terus tumbuh pesat di tanah air. Hingga saat ini, kelembagaan PERSADIN telah berhasil mengepakkan sayapnya dengan mendirikan kepengurusan di 25 provinsi di seluruh Indonesia.

Secara nasional, akumulasi kelulusan dan pengukuhan advokat PERSADIN telah menembus 31 angkatan. Dari total capaian nasional tersebut, Provinsi Banten memegang peranan sangat strategis dengan menyumbang sebanyak 14 angkatan. Angka ini menegaskan bahwa wilayah Banten merupakan salah satu simpul utama dalam kaderisasi dan pengembangan keanggotaan PERSADIN.

Pertumbuhan jaringan yang masif ini diharapkan tidak hanya memperluas kuantitas keanggotaan, tetapi juga memperkuat posisi tawar organisasi dalam mengawal penegakan hukum di tingkat nasional.

Kehadiran Tokoh dan Tokoh Kunci Organisasi

Arti penting dari pelantikan ini ditandai pula dengan hadirnya jajaran pimpinan teras Dewan Pimpinan Nasional (DPN) serta para pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari berbagai daerah tetangga. Kehadiran para tokoh ini memberikan dukungan moral yang kuat bagi para anggota yang baru saja dikukuhkan.

Di antara jajaran pimpinan nasional yang turut hadir mendampingi Ketua Umum antara lain:
Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal DPN PERSADIN)

Ayu Larasati, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan)

Tri Rubiyanti (Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERSADIN)

Mustofa Adam Kamal, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum Bidang Informasi dan Komunikasi)

Sementara itu, jajaran pimpinan tingkat daerah yang turut menyaksikan prosesi bersejarah ini meliputi:

Donny Ferdiyansyah, S.H. (Ketua DPW PERSADIN Banten)

Ahmad Yazid, S.H., S.E., M.M. (Ketua DPW PERSADIN Jawa Barat)

Awy Eziary, S.H., S.E., M.M. (Ketua DPW PERSADIN DKI Jakarta)

Kehadiran lintas pengurus daerah ini mencerminkan soliditas organisasi yang terbangun harmonis di wilayah Regional Jawa.

Puncak Pengukuhan di Pengadilan Tinggi Banten

Rangkaian legalitas para advokat baru ini mencapai puncaknya pada Rabu (21/10/2026). Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Tinggi Banten, sebanyak 12 advokat PERSADIN resmi mengangkangkat sumpah dan janji profesi.

Prosesi sakral ini dilakukan secara kolektif bersama para calon advokat yang berasal dari berbagai wadah organisasi hukum lainnya. Acara sidang terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya, S.H., LL.M., dan berlangsung dengan penuh kekhidmatan sesuai dengan standar protokol peradilan.

Total advokat yang mengumpat sumpah pada kesempatan tersebut mencatatkan angka 116 orang, yang merupakan perwakilan gabungan dari 13 organisasi advokat berbeda. Peristiwa ini menunjukkan bentuk kolaborasi lintas organisasi dalam melahirkan generasi baru penegak hukum di Indonesia.

Sinergi Antara Lembaga Peradilan dan Advokat

Terkait pelaksanaan sumpah advokat ini, apresiasi tinggi disampaikan oleh pihak pimpinan PERSADIN kepada jajaran Pengadilan Tinggi Banten. Pengambilan sumpah institusional ini dinilai sebagai milestone atau titik krusial yang menandai legalitas formal seorang advokat sebelum secara resmi terjun beracara di pengadilan.

Sinergi yang harmonis antara wadah organisasi advokat dan lembaga yudikatif seperti Pengadilan Tinggi sangat diperlukan. Hubungan kerja sama yang sehat dan berintegritas antara kedua belah pihak akan melahirkan iklim penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Para advokat yang baru disumpah diharapkan dapat menjaga tata krama persidangan, menghormati kode etik profesi, serta aktif mengambil peran dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.

Penguatan Kapasitas Melalui Literasi Digital dan Etika

Momen pengukuhan tidak berhenti pada seremoni pengangkatan sumpah semata. Usai seluruh rangkaian ikrar usai, kegiatan langsung dilanjutkan dengan sesi pembekalan teknis dan edukasi berkelanjutan.

Para advokat baru dibekali dengan sosialisasi mendalam mengenai dua hal krusial dalam praktik hukum modern:

1.Penerapan Sistem E-Court: Pemahaman mengenai sistem peradilan berbasis elektronik (E-Court) menjadi prioritas utama. Di era digital saat ini, penguasaan terhadap tata cara pendaftaran perkara, pembayaran, hingga persidangan secara online (E-Litigation) merupakan keahlian wajib agar pelayanan hukum dapat berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

2.Pendalaman Kode Etik Advokat: Pembekalan mengenai etika profesi diberikan untuk menyegarkan kembali batasan-batasan moral, hak, serta kewajiban advokat sewaktu menjalankan tugas di dalam maupun di luar pengadilan. Pematuhan terhadap kode etik inilah yang akan menjadi pembeda utama antara praktisi hukum yang profesional dengan yang tidak. 

Dengan selesainya seluruh rangkaian pelantikan, sumpah profesi, hingga pembekalan teknis, 12 advokat baru PERSADIN kini resmi siap menjalankan tugas mulia (officium nobile) di tengah masyarakat Banten dan seluruh pelosok Nusantara.(DN.001)

 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • PERSADIN Cetak Belasan Advokat Muda di Banten
  • PERSADIN Cetak Belasan Advokat Muda di Banten
  • PERSADIN Cetak Belasan Advokat Muda di Banten
  • PERSADIN Cetak Belasan Advokat Muda di Banten
  • PERSADIN Cetak Belasan Advokat Muda di Banten
  • PERSADIN Cetak Belasan Advokat Muda di Banten