'/> DETAK NUSANTARA | PANDUAN MASA DEPAN Wartawan Diintimidasi, Kebebasan Pers Lampung Kembali Diusik - DETAK NUSANTARA | PANDUAN MASA DEPAN

Wartawan Diintimidasi, Kebebasan Pers Lampung Kembali Diusik

 

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Tensi konflik pertanahan di kawasan Jalan Prof. Hamka, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, mendadak memanas. Hal tersebut dipicu oleh perlakuan arogan yang menimpa seorang jurnalis, Nelson Aruan, saat menjalankan liputan lapangan pada Senin (12/10/2026).

Insiden bermula ketika Nelson tengah memantau pengerjaan alat berat berupa traktor bajak di atas area tanah yang tengah dalam persengketaan dan diklaim milik Siti Zulaiha. Niat melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita justru berbuah respons ofensif. Ketika Nelson menanyakan dasar legalitas penguasaan lahan serta tujuan pengerahan traktor kepada pria bernama Kasiyono, ia malah ditanggapi dengan intonasi memojokkan.

Kasiyono berdalih bahwa keabsahan dokumen pertanahan hanyalah kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aparat kepolisian untuk memperjelasnya. Suasana kian memanas setelah Kasiyono melontarkan tuduhan verbal yang mendiskreditkan profesi jurnalis dengan sebutan, “Kamu wartawan atau preman?”, disusul tindakan pengusiran dari tempat kejadian.

Merasa martabat profesinya diinjak-injak, Nelson secara tegas menyanggah tuduhan tersebut di hadapan kerumunan orang yang berada di lokasi. Ia menegaskan kehadirannya murni untuk memenuhi hak publik atas informasi, bukan untuk memicu provokasi.

Sikap intimidatif terhadap insan pers ini memantik reaksi keras dari Jaringan Media Indonesia Raya (JAMIRA) Provinsi Lampung. Sang Ketua, Ashari Hermansyah, mengecam tindakan tak terpuji yang diperlihatkan oleh oknum 

Ashari menekankan bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang, sehingga setiap pihak seharusnya mengedepankan etika berkomunikasi yang santun ketimbang menunjukkan keangkuhan saat diwawancarai. Menurutnya, kerendahan hati dalam memberikan klarifikasi merupakan kunci agar persoalan lahan yang menjadi sorotan masyarakat dapat terang benderang. (DN.001)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Wartawan Diintimidasi, Kebebasan Pers Lampung Kembali Diusik
  • Wartawan Diintimidasi, Kebebasan Pers Lampung Kembali Diusik
  • Wartawan Diintimidasi, Kebebasan Pers Lampung Kembali Diusik
  • Wartawan Diintimidasi, Kebebasan Pers Lampung Kembali Diusik
  • Wartawan Diintimidasi, Kebebasan Pers Lampung Kembali Diusik
  • Wartawan Diintimidasi, Kebebasan Pers Lampung Kembali Diusik