DPRD Lampung Hadiri Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi
DETAK NUSANTARA | DPRD Provinsi
Lampung berkomitmennya untuk terus mendukung penguatan integritas,
transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan demi
terwujudnya pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, hal ini dinyatakan
oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri
Rapat Koordinasi (RAKOR), Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan
Korupsi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor
Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026)
Rakor yang dipimpin oleh
Gubernur Lampung, Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M serta Kepala Satgas
Direktorat Korsup Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Ketua Komisi V DPRD
Provinsi Lampung Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., dan jajaran Pemerintah
Provinsi Lampung.
Forum yang terselenggara
tersebut dalam rangka membahas penguatan sistem perencanaan dan penganggaran,
pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, serta penyaluran
bantuan yang tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah yang efektif dan
berkelanjutan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani
Djausal Pada sambutanya selalu menekankan pentingnya perencanaan yang baik,
tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan internal yang kuat
sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Dan kemudian mengajak kepada
seluruh pemangku kepentingan memperkuat
komitmen dalam langkah konkret mewujudkan pemerintahan yang transparan,
akuntabel, dan dipercaya masyarakat.(good governance and Clean
Governance)
Bersamaan
atas terselenggaranya rakor tersebut akan menjadi bagian langkah strategi
memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan KPK dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dilansir dari humas DPRD Lampung (DN.001)
